Polemik Menhaj dan Etika Demokrasi dalam Perspektif Buya Syafi’i Maarif

Polemik Menhaj dan Etika Demokrasi dalam Perspektif Buya Syafi’i Maarif
*) Oleh : Dr. Sholikh Al Huda, M.Fil.I
Wakil Ketua Majelis Tabligh PWM Jatim, Wadir Sekolah Pascasarjana UMSURA
www.majelistabligh.id -

Polemik pengangkatan dua putra Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) sebagai tenaga ahli di kementeriannya menyuguhkan pelajaran penting tentang demokrasi dan etika kekuasaan. Persoalannya bukan semata-mata apakah pengangkatan tersebut memenuhi ketentuan administratif, melainkan apakah keputusan itu mencerminkan keadilan, kepatutan, dan tanggung jawab kepada publik.

Dalam perspektif pemikiran Ahmad Syafii Maarif, demokrasi tidak cukup berhenti pada prosedur; demokrasi harus ditopang oleh moralitas dan keberpihakan pada keadilan.

Buya Syafii, sapaan akrab Ahmad Syafii Maarif, dikenal sebagai intelektual Muslim yang konsisten mengingatkan pentingnya etika dalam kehidupan berbangsa. Baginya, agama dan demokrasi semestinya bertemu dalam perjuangan menegakkan kemanusiaan, keadilan, dan martabat warga negara. Kekuasaan tidak boleh diperlakukan sebagai milik pribadi, apalagi sebagai sarana memberikan keistimewaan kepada lingkaran keluarga dan orang dekat.

Di sinilah polemik Menteri Haji perlu dibaca secara kritis. Ketika seorang pejabat memiliki kewenangan dalam pengangkatan tenaga ahli, hubungan keluarga dengan orang yang diangkat menghadirkan pertanyaan etik yang tidak boleh disepelekan. Apakah prosesnya terbuka? Apakah kompetensinya diuji secara objektif? Adakah mekanisme yang menjamin keputusan tersebut bebas dari konflik kepentingan?

Pertanyaan itu bukan tuduhan bahwa pelanggaran hukum telah terbukti. Namun, dalam demokrasi yang sehat, pejabat publik wajib memberikan penjelasan yang memadai ketika keputusannya menimbulkan keraguan masyarakat. Klarifikasi bukan sekadar membela diri, melainkan kesempatan membuktikan bahwa kekuasaan dijalankan secara bertanggung jawab.

Demokrasi akan kehilangan makna apabila kewenangan dipahami sebagai hak untuk bertindak sesuka hati. Dalam ungkapan Jawa, sak karepe dhewe. Padahal, kekuasaan publik dibatasi oleh norma hukum, etika jabatan, dan prinsip keadilan. Kepatuhan administratif pun tidak otomatis menyelesaikan persoalan kepatutan. Sesuatu yang mungkin diperbolehkan oleh aturan tetap layak diuji dari segi moral dan dampaknya terhadap kepercayaan publik.

Prinsip meritokrasi mengharuskan kesempatan menduduki posisi publik ditentukan oleh kompetensi dan persyaratan yang relevan, bukan kedekatan dengan penguasa. Ketika hubungan keluarga menimbulkan kesan adanya jalur istimewa, kepercayaan masyarakat terhadap kesetaraan kesempatan dapat terkikis. Karena itu, pemerintah perlu memastikan transparansi proses pengangkatan, menguji potensi konflik kepentingan, dan membuka ruang evaluasi yang independen.

Dalam semangat pemikiran Buya Syafii, demokrasi seharusnya melahirkan kekuasaan yang rendah hati dan bersedia dikoreksi. Kritik masyarakat bukan gangguan terhadap pemerintahan, melainkan bagian dari mekanisme pengawasan agar kekuasaan tidak menyimpang dari mandat rakyat. Terlebih, pengelolaan ibadah haji menyangkut amanah keagamaan, pengorbanan finansial jamaah, serta kepercayaan umat yang harus dijaga.

Karena itu, pejabat yang menghadapi polemik etik serius semestinya mengutamakan kepentingan publik di atas pembelaan personal. Evaluasi independen perlu dilakukan, dan apabila pertanggungjawaban politik menuntut pengunduran diri, pilihan tersebut patut dipertimbangkan secara terbuka.

Pada akhirnya, pelajaran demokrasi dari Buya Syafii tetap relevan: kekuasaan harus tunduk pada moralitas, bukan moralitas yang dipaksa tunduk kepada kekuasaan. Demokrasi bukan lisensi untuk bertindak sak karepe dhewe. Demokrasi adalah kesediaan untuk dibatasi oleh norma, dikoreksi oleh rakyat, dan dipertanggungjawabkan melalui keadilan.

Sebab, ukuran keberhasilan demokrasi bukan sekadar siapa yang berkuasa, melainkan bagaimana kekuasaan digunakan untuk menjaga martabat manusia dan memperlakukan setiap warga secara adil. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Search