Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Timur menegaskan kesiapan total dalam menyambut Hari Raya Iduladha 1447 H. Berdasarkan maklumat resmi Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Iduladha tahun ini ditetapkan jatuh pada Rabu Wage, 27 Mei 2026.
Wakil Ketua PWM Jatim, Dr. Sholihin Fanani, menginstruksikan seluruh jajaran pimpinan dan takmir masjid Muhammadiyah untuk memulai persiapan teknis sejak dini guna memastikan pelaksanaan ibadah berjalan sistematis dan sesuai syariat.
“Daerah dan takmir Masjid Muhammadiyah harus siap sejak dini, melakukan koordinasi dengan internal dan eksternal,” kata Sholihin Fanani, dalam sosialisasi maklumat Muhammadiyah terkait Iduladha 1447 H, melalui saluran zoom, Selasa (28/4/2026).
Merujuk pada Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah no. 2/MLM/I.0/E/2025, adalah sebagai berikut:
- 1 Zulhijah 1447 H/Senin, 18 Mei 2026 М,
- Hari Arafah, 9 Zulhijah 1447 H/Selasa, 26 Mei 2026 М
- Idul Adha, 10 Zulhijah 1447 H/ Rabu, 27 Mei 2026 М.
Majelis Tabligh PWM Jawa Timur menghimbau kepada seluruh jajaran pimpinan daerah, cabang, ranting, serta pengelola masjid/mushalla Muhammadiyah se-Jawa Timur untuk:
- Menjadikan maklumat PP Muhammadiyah sebagai acuan untuk pelaksanaan Ibadah seputar bulan Dzulhijah 1447 H.
- Memberikan bimbingan kepada warga, jemaah, simpatisan Muhammadiyah untuk menunaikan ibadah puasa Arafah hari Kamis, 9 Dzulhijah 1447 H/ 26 Mei 2026 M.
- Mengkoordinir dan membantu pelaksanaan Salat Iduladha 10 Dzulhijah 1447 H bertepatan hari Rabu, 27 Mei 2026 M di Cabang, Ranting, dan Masjid yang menjadi wilayah dakwah.
- Membantu, mendorong, mengkoordinir, dan membentuk panitia kurban di daerah/ level masing-masing dan menyalurkan daging kurban kepada yang berhak menerimanya. Sangat disarankan untuk bersinergi dan berintegrasi dengan LAZISMU setempat guna memastikan penyaluran yang tepat sasaran dan profesional.
- Mengoordinasikan serta mendata lokasi pelaksanaan Shalat Iduladha di wilayah masing-masing. Majelis Tabligh PWM Jatim akan memfasilitasi publikasi luas melalui jejaring media resmi: id, pwmu.co, dan media afiliasi Muhammadiyah lainnya.
Dr. Sholihin menekankan tiga poin utama yang harus menjadi perhatian serius bagi seluruh panitia di daerah:
- Koordinasi Lintas Sektoral: Panitia di tingkat daerah wajib berkoordinasi dengan pejabat pemerintah lokal serta unsur eksternal. Hal ini diperlukan untuk memastikan perizinan lokasi salat Id dan ketertiban umum terjaga.
- Syariat Penyembelihan: Majelis Tabligh diharapkan menerbitkan panduan resmi penyembelihan hewan kurban. Panitia jangan hanya fokus pada jumlah hewan, melainkan wajib memastikan seluruh proses sesuai dengan tuntunan Rasulullah saw.
- Distribusi Berkeadilan: Muhammadiyah menegaskan bahwa pembagian daging kurban harus menjadi sarana syiar Islam. Daging harus dibagikan secara merata kepada masyarakat yang membutuhkan, bukan didominasi oleh internal panitia.
Di sisi lain, Dr. Sholihin juga menginformasikan bahwa musim haji tahun 2026 ini, ada fatwa tarjih PP Muhammadiyah, bahwa Dam haji bisa ditunaikan di Tanah Air. “Hal ini sebagai langkah kemajuan dalam beragama yang lebih berdampak sosial bagi masyarakat lokal,” kata Dr. Sholihin. || chusnun
Surat resmi bisa dibuka melalui tautan berikut ini.
