IAIN Curup Menuju UIN: Transformasi Kelembagaan Tanpa Kehilangan Akar Keislaman

Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Kamaruddin Amin.
www.majelistabligh.id -

Transformasi Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) tidak boleh sekadar menjadi ajang ganti nama atau perluasan program studi. Alih status dari Institut Agama Islam Negeri (IAIN) menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) harus tetap menjaga dan memperkuat identitas utama lembaga pendidikan tersebut.

Pesan penting ini disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Kamaruddin Amin, saat memberikan arahan dalam Rapat Kerja dan Evaluasi Rencana Strategis (Renstra) IAIN Curup Periode 2025–2029 di Bengkulu, Sabtu (13/6/2026).

Kamaruddin menegaskan dukungannya terhadap langkah IAIN Curup menuju UIN. Namun, ia mengingatkan bahwa perubahan status ini harus berpijak pada kesiapan akademik yang matang, tata kelola yang kokoh, kualitas sumber daya manusia (SDM) yang mumpuni, serta arah pengembangan keilmuan yang jelas.

“Transformasi harus memperkuat, bukan mengaburkan identitas kampus. Ilmu keagamaan tetap harus menjadi kekuatan utama yang relevan dalam menjawab kebutuhan masyarakat,” tegas Kamaruddin.

Menurutnya, program studi keagamaan wajib tetap menjadi fondasi dan keunggulan institusi, bukan sekadar pelengkap dalam struktur universitas yang baru. Bahkan, prodi umum yang nantinya berkembang pun harus memiliki perspektif dan karakter keislaman yang kuat untuk melahirkan lulusan dengan identitas keilmuan yang khas.

Dampak Nyata dan Pembentukan Karakter

Lebih lanjut, Sekjen Kemenag menjelaskan bahwa perubahan kelembagaan ini harus memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Kehadiran kampus di wilayah Curup dan sekitarnya diharapkan mampu memperluas akses pendidikan tinggi, sekaligus memangkas kendala geografis maupun biaya bagi generasi muda.

Selain aspek akademik, pembentukan karakter mahasiswa juga menjadi sorotan. Kamaruddin menilai, kampus tidak boleh hanya mencetak lulusan yang pintar secara intelektual, tetapi juga harus membangun disiplin, etika, integritas, dan kualitas keberagamaan yang baik. Salah satu indikator yang ia garis bawahi adalah kemampuan dasar keagamaan mahasiswa yang memerlukan perhatian serius.

“Kampus tidak hanya diukur dari kemegahan gedung dan fasilitasnya, tetapi dari kualitas manusia yang dilahirkannya,” tambahnya.

Komitmen Inovasi dan Ekoteologi

Dalam kesempatan tersebut, Kamaruddin juga mengingatkan bahwa perguruan tinggi harus menjadi pusat inovasi sekaligus mitra strategis pemerintah. Ia mencontohkan bagaimana kemajuan berbagai negara di dunia sangat dipengaruhi oleh kekuatan institusi pendidikannya.

Salah satu program prioritas Kementerian Agama yang ikut disinggung adalah penguatan ekoteologi (teologi lingkungan). Ia meminta agar nilai-nilai keagamaan diterjemahkan menjadi aksi nyata yang berdampak langsung pada kelestarian lingkungan dan kehidupan sosial.

“Ekoteologi tidak boleh berhenti pada tataran gagasan atau seminar saja. Kampus harus menghadirkan tindakan nyata yang membawa kemaslahatan,” ujarnya. (*/tim)

 

Tinggalkan Balasan

Search