Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menyampaikan keprihatinan mendalam atas bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang kembali melanda wilayah Sumatera dan Kalimantan pada tahun 2026 ini.
Melalui Surat Pernyataan Nomor 87/PER/1.0/H/2026 yang ditetapkan di Yogyakarta pada Selasa (20/10/2026), Muhammadiyah mendesak agar karhutla tidak dinormalisasi sebagai bencana tahunan yang terus membebani rakyat.
Pernyataan resmi yang ditandatangani Ketua Umum PP Muhammadiyah Prof. Dr. H. Haedar Nashir, M.Si. dan Sekretaris Muhammad Sayuti, Ph.D. tersebut menekankan bahwa menjaga lingkungan merupakan wujud amanah kekhalifahan manusia di bumi.
Muhammadiyah menegaskan keselamatan serta keberlanjutan kehidupan rakyat wajib didahulukan di atas kepentingan ekonomi, politik, maupun keuntungan kelompok tertentu.
Dalam dokumen tersebut, PP Muhammadiyah merumuskan sembilan poin tuntutan dan ikhtiar strategis:
- Utamakan Keselamatan Rakyat: Pemerintah pusat dan daerah diminta bertindak masif dan terkoordinasi untuk menangani karhutla. Pemenuhan layanan kesehatan, kebutuhan dasar, serta perlindungan khusus bagi kelompok rentan—seperti anak-anak, lansia, ibu hamil, dan penyandang disabilitas—harus dijamin.
- Benahi Tata Kelola Lingkungan: Mendukung tekad Presiden Prabowo Subianto dalam mengelola sumber daya alam berbasis konstitusi (Pasal 33 UUD 1945), Muhammadiyah mendesak evaluasi perizinan usaha dan pencegahan berkelanjutan sepanjang tahun.
- Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu: Aparat penegak hukum diminta mengusut tuntas pelaku perorangan, korporasi, hingga pejabat yang terbukti lalai, membakar, atau melindungi pelanggaran hukum.
- Penyelarasan Kebijakan Pusat dan Daerah: Seluruh tingkatan pemerintah dari provinsi hingga desa wajib menyelaraskan langkah penanganan dan transparan dalam penggunaan anggaran.
- Tanggung Jawab Dunia Usaha: Pelaku usaha dituntut menjalankan etika lingkungan dan bertanggung jawab penuh atas pemulihan kerusakan lahan yang dipicunya.
- Pemulihan Masyarakat dan Alam: Menjamin pendampingan bagi warga terdampak serta membantu petani kecil agar mengelola lahan tanpa membakar.
- Solidaritas Masyarakat: Mengajak warga tidak membuka lahan dengan membakar dan aktif melaporkan dugaan pelanggaran.
- Mobilisasi Organisasi: Menginstruksikan seluruh jajaran Persyarikatan, ‘Aisyiyah, Majelis Lingkungan Hidup, hingga MDMC untuk memperkuat aksi kemanusiaan dan pelayanan kesehatan berlandaskan spirit Al-Ma’un.
- Penegasan Tegas: Menolak normalisasi karhutla dan menegaskan kesiapan Muhammadiyah bekerja sama dengan seluruh elemen bangsa demi kelestarian lingkungan.
Melalui pernyataan ini, Muhammadiyah berharap pemerintah dan dunia usaha membuktikan komitmen nyata agar bencana karhutla tidak terus berulang di masa depan. || chusnun
Surat Pernyataan lengkap dapat diunduh melalui tautan berikut: Sikapi Karhutla, PP Muhammadiyah Keluarkan 9 Poin Pernyataan
