Wacana Siswa Tidak Naik Kelas Berlaku Lagi Pada Tahun 2027

Wacana Siswa Tidak Naik Kelas Berlaku Lagi Pada Tahun 2027
*) Oleh : M. Mahmud, M.Pd.I
Sekretaris KKG PAI MIN 2 Lamongan
www.majelistabligh.id -

Dalam beberapa waktu terakhir, publik dihebohkan oleh wacana kebijakan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) yang berencana mengakhiri aturan kenaikan kelas otomatis. Kebijakan siswa “tidak otomatis naik kelas” ini ditargetkan mulai berlaku pada tahun ajaran 2027.

Langkah ini diambil untuk meningkatkan mutu pendidikan dan mengikis fenomena “RMS” (Rajin Malas Sama saja), sehingga para siswa terdorong untuk memiliki etos belajar yang gigih serta siap berkompetisi secara sehat.

Jika ditinjau dari kacamata Islam, wacana ini memuat nilai-nilai dakwah yang sangat mendalam terkait prinsip keadilan, kesungguhan (mujahadah), dan tanggung jawab moral dalam menuntut ilmu.

1. Prinsip Keadilan: Menempatkan Sesuatu Pada Tempatnya

Sistem kenaikan kelas otomatis kerap kali menyamakan kedudukan antara siswa yang bersungguh-sungguh dengan siswa yang abai. Dalam Islam, menyamakan dua hal yang sejatimya berbeda adalah bentuk ketidakadilan.

Allah SWT berfirman:
اَمَّنْ هُوَ قَانِتٌ اٰنَاۤءَ الَّيْلِ سَاجِدًا وَّقَاۤىِٕمًا يَّحْذَرُ الْاٰخِرَةَ وَيَرْجُوْا رَحْمَةَ رَبِّهٖۗ قُلْ هَلْ يَسْتَوِى الَّذِيْنَ يَعْلَمُوْنَ وَالَّذِيْنَ لَا يَعْلَمُوْنَ ۗ اِنَّمَا يَتَذَكَّرُ اُولُوا الْاَلْبَابِ ࣖ
“Katakanlah: ‘Apakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui?’ Sesungguhnya orang yang berakallah yang dapat menerima pelajaran.” (QS. Az-Zumar: 9)

Memberikan kelulusan atau kenaikan kelas hanya kepada mereka yang memenuhi standar adalah bentuk penegakan keadilan. Kebijakan ini menghargai jerih payah murid yang rajin sekaligus memberikan evaluasi yang jujur bagi yang belum maksimal.

2. Mengajarkan Nilai Man Jadda Wajada

Islam adalah agama yang sangat mengagungkan proses dan ikhtiar. Tidak ada hasil mulia yang didapatkan secara instan tanpa perjuangan. Rasulullah SAW bersabda:

“Mukmin yang kuat lebih baik dan lebih dicintai Allah daripada mukmin yang lemah… Semangatlah dalam mengejar apa yang bermanfaat bagimu, mohonlah pertolongan kepada Allah, dan janganlah lemah.” (HR. Muslim)

Kembalinya aturan tidak naik kelas menjadi sarana edukasi bagi generasi muda bahwa dunia nyata menuntut ketangguhan dan kesiapan. Menanamkan jiwa pembelajar yang disiplin sejak dini adalah bagian dari pembentukan karakter (akhlakul karimah)

3. Evaluasi Diri (Muhasabah) dan Tanggung Jawab

Mengulang kelas bukanlah sebuah kebinasaan, melainkan kesempatan untuk muhasabah (introspeksi diri) dan memperbaiki kekurangan. Islam mengajarkan umatnya untuk senantiasa mengevaluasi diri sebelum dihisab di akhirat kelak.

Bagi para orang tua dan pendidik, wacana ini juga menjadi peringatan (tadzkirah) agar tidak melimpahkan seluruh tanggung jawab pendidikan hanya kepada sekolah. Pendidikan anak adalah amanah besar yang kelak akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah SWT.

Kebijakan pendidikan yang mengedepankan mutu dan ketegasan bukanlah bentuk keputusasaan, melainkan bentuk kasih sayang untuk membentuk generasi yang tangguh. Sebagai umat Islam, mari kita jadikan wacana kebijakan tahun 2027 ini sebagai momentum untuk kembali memupuk semangat belajar, kejujuran akademis, dan ketakwaan dalam menuntut ilmu. (*)

 

 

Tinggalkan Balasan

Search