‘Aisyiyah: Pendidikan Inklusif Bukan Berarti Bebas Tanpa Norma

Casmini, Ketua Majelis Tabligh dan Ketarjihan Pimpinan Pusat ‘Aisyiyah.
www.majelistabligh.id -

Belakangan ini, ruang publik diramaikan oleh diskusi hangat mengenai konsep pendidikan inklusif. Tidak sedikit pihak yang mengaitkan inklusivitas dengan penerimaan terhadap seluruh pandangan maupun perilaku sosial, termasuk isu LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender). Akibatnya, muncul kesalahpahaman yang berpotensi mengaburkan esensi sejati dari pendidikan inklusif itu sendiri.

Menanggapi fenomena tersebut, Ketua Majelis Tabligh dan Ketarjihan Pimpinan Pusat ‘Aisyiyah, Casmini, menegaskan bahwa pendidikan inklusif harus dipahami secara utuh dan jernih. Konsep ini perlu ditinjau baik dari perspektif akademik maupun nilai-nilai Islam yang menjadi fondasi utama lembaga pendidikan Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah.

“Fokus utamanya adalah memastikan seluruh peserta didik mendapatkan akses, partisipasi, dan kesempatan berkembang secara optimal dalam lingkungan pendidikan yang aman, adil, dan menghormati martabat manusia,” ujar Casmini.

Terkait isu orientasi dan perilaku seksual, Casmini menjelaskan bahwa Muhammadiyah memiliki landasan teologis yang sangat jelas. Melalui Manhaj Tarjih, setiap persoalan keagamaan dikembalikan kepada Al-Qur’an dan Sunnah yang shahih dengan pendekatan bayani, burhani, dan irfani secara proporsional.

Berdasarkan keputusan Tarjih Muhammadiyah, hubungan seksual yang dibenarkan dalam Islam hanyalah ikatan antara laki-laki dan perempuan dalam pernikahan yang sah. Dengan demikian, perilaku seksual yang menyimpang dari ketentuan syariat, seperti praktik homoseksual dan lesbian, tidak memiliki legitimasi dalam ajaran Islam.

Sikap tegas ini merupakan wujud komitmen Muhammadiyah dalam menjaga maqashid syariah, khususnya perlindungan terhadap agama (hifzh al-din), keturunan (hifzh al-nasl), dan kemuliaan martabat manusia.

Dakwah yang Merangkul

Kendati memiliki ketegasan moral yang prinsipil, Casmini mengingatkan bahwa menjaga nilai tidak sama dengan merendahkan atau memberi stigma negatif kepada individu. Islam melarang keras segala bentuk perundungan, penghinaan, maupun penghakiman sepihak.

“Pendidikan Islam justru mengedepankan proses pembinaan, penguatan spiritual, dan pendampingan psikososial agar setiap individu memiliki kesempatan berkembang menuju kehidupan yang lebih baik sesuai tuntunan agama,” tuturnya.

Respons terhadap peserta didik yang menghadapi persoalan identitas atau orientasi seksual harus dilakukan secara bijak, profesional, dan humanis. Casmini menawarkan empat langkah konkret dalam melakukan pendekatan tersebut:

  1. Komunikasi Empatik: Membangun ruang dialog yang aman dan bebas dari intimidasi agar peserta didik bersedia terbuka.
  2. Layanan Konseling Profesional: Membantu siswa memahami berbagai faktor psikologis, sosial, dan spiritual yang memengaruhi dirinya.
  3. Penguatan Karakter: Memberikan pembinaan nilai secara konsisten dan berkelanjutan melalui keteladanan.
  4. Pendekatan Kasih Sayang: Mengutamakan metode yang merangkul dan mendidik, yang terbukti jauh lebih efektif dibandingkan tindakan yang bersifat menghukum atau mempermalukan.

Ia mengajak masyarakat luas agar tidak mudah terprovokasi oleh narasi-narasi instan yang berkembang tanpa pemahaman yang utuh mengenai konsep inklusivitas.

“Ruang pendidikan semestinya menjadi tempat lahirnya dialog yang mencerahkan, memperkuat persaudaraan, menghormati martabat setiap manusia, sekaligus menjaga nilai-nilai Islam sebagai fondasi moral kehidupan bersama,” pungkasnya. (*/tim)

 

Tinggalkan Balasan

Search