Akademi Mubaligh Muhammadiyah Bekali Peserta Strategi Dakwah yang Membumi

Akademi Mubaligh Muhammadiyah Bekali Peserta Strategi Dakwah yang Membumi
www.majelistabligh.id -

Akademi Mubaligh Muhammadiyah (AMM) Zona Malang Raya memasuki hari kedua pelaksanaan dengan menghadirkan materi Fikih Dakwah Muhammadiyah yang disampaikan oleh Anggota Majelis Tabligh PWM Jawa Timurr Drs. Yoyon Mujiono, MAg pada Sabtu (31/10/2026) di Apple Fun Learning Center, Kota Batu. Dalam pemaparannya, ia menekankan pentingnya membangun sistem dakwah yang mampu menjawab persoalan umat melalui pendekatan partisipatif, humanis, dan berorientasi pada transformasi sosial.

Mengangkat gagasan Fikh Dakwah Muhammadiyah: Membangun Sistem dan Transformasi Sosial, Ki Yoyon, panggilan akrabnya, menjelaskan, dakwah tidak cukup dilakukan dengan menyampaikan ceramah atau memberikan instruksi kepada masyarakat. Lebih dari itu, dakwah harus menjadi proses pemecahan masalah (problem solving) dengan menempatkan umat sebagai mitra aktif dalam mewujudkan perubahan.

Menurutnya, masyarakat bukan sekadar objek dakwah, melainkan pihak yang harus dilibatkan dalam mengenali persoalan sekaligus menemukan solusi atas permasalahan yang dihadapi.

“Dakwah adalah problem solving. Posisikan umat sebagai mitra, bukan objek, agar mereka mampu menyelesaikan masalahnya sendiri,” ujar Ki Yoyon.

Ia juga mengingatkan, keberhasilan dakwah tidak semata-mata diukur dari banyaknya materi yang disampaikan atau panjangnya durasi ceramah. Ukuran utamanya adalah perubahan perilaku dan meningkatnya kesadaran masyarakat setelah menerima pesan dakwah.

Sebagai contoh, ibadah salat tidak cukup dimaknai sebagai aktivitas ritual semata. Nilai-nilai yang terkandung di dalamnya harus tercermin dalam tindakan nyata setelah salat dilaksanakan. Karena itu, seorang mubaligh perlu menetapkan tujuan dakwah secara jelas, apakah untuk memberikan pemahaman, membangun kesadaran, atau mendorong perubahan perilaku.

Dalam materi tersebut, Ki Yoyon juga menguraikan tiga pendekatan dakwah berdasarkan hierarki metode perubahan, yakni melalui tangan, lisan, dan hati. Ketiganya harus diterapkan secara kontekstual sesuai kebutuhan masyarakat.

Pendekatan melalui tangan diwujudkan dalam aksi nyata, pemberdayaan ekonomi, pemberian modal usaha, serta pelatihan keterampilan (skill), khususnya bagi generasi muda. Sementara itu, pendekatan lisan dilakukan melalui komunikasi persuasif dan edukasi yang mampu membangun kesadaran. Adapun pendekatan hati diwujudkan melalui empati, keyakinan, dan doa sebagai penguat perubahan internal.

Ki Yoyon menekankan, pemberdayaan masyarakat melalui tindakan konkret dapat menjadi strategi penting untuk mengatasi persoalan kemiskinan dan keterbatasan pengetahuan. Dengan demikian, mubaligh tidak hanya hadir untuk menyampaikan pesan keagamaan, tetapi juga berkontribusi dalam meningkatkan kapasitas dan kemandirian umat.

Selain pendekatan pemberdayaan, materi Fikih Dakwah Muhammadiyah juga menyoroti pentingnya memahami kearifan lokal dalam menjalankan aktivitas dakwah, terutama di wilayah pedesaan.

Menurut pemaparan tersebut, jadwal dakwah perlu disesuaikan dengan aktivitas dan kebiasaan masyarakat setempat. Salah satu contohnya ialah memanfaatkan sistem penanggalan Jawa, seperti Pon, Wage, Kliwon, Pahing, dan Legi, untuk menentukan waktu pelaksanaan pengajian.

Pendekatan tersebut dinilai efektif karena masyarakat, khususnya yang bekerja sebagai petani, telah akrab dengan sistem penanggalan tersebut. Dengan menyesuaikan jadwal pengajian terhadap ritme kehidupan masyarakat, kegiatan dakwah dapat berlangsung tanpa mengganggu aktivitas pekerjaan mereka.

Dalam materi juga disampaikan contoh keberhasilan kajian Ahad Pahing yang telah mencapai 158 kali pelaksanaan sejak 2009, dengan memperhitungkan masa pandemi. Capaian tersebut memperlihatkan bahwa pendekatan dakwah berbasis budaya lokal dapat mendukung keberlanjutan kegiatan keagamaan di tengah masyarakat.

“Bukan mistis, tapi budaya yang sudah nangkep di hati masyarakat,” tegas Ki Yoyon.

Melalui materi ini, peserta Akademi Mubaligh Muhammadiyah diharapkan mampu mengembangkan pola dakwah yang lebih sistematis, adaptif, dan solutif. Mubaligh dituntut tidak hanya memiliki kemampuan menyampaikan ajaran Islam, tetapi juga memahami realitas sosial, mengenali kebutuhan masyarakat, serta menghadirkan program pemberdayaan yang berkelanjutan.

Pendekatan tersebut sekaligus memperkuat peran dakwah Muhammadiyah sebagai instrumen transformasi sosial. Dengan memadukan aksi nyata, komunikasi persuasif, empati, dan kearifan lokal, dakwah diharapkan mampu menghadirkan manfaat yang lebih luas bagi kehidupan umat dan masyarakat. (Salmanudin Hafizh – Peserta AMM Malang Raya 2026)

 

Tinggalkan Balasan

Search