Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Fadli Zon, menegaskan bahwa memajukan kebudayaan merupakan amanat konstitusi yang wajib digotong bersama oleh seluruh elemen bangsa. Ia merujuk pada Pasal 32 Ayat (1) UUD 1945 yang memandatkan negara untuk memajukan kebudayaan nasional di tengah peradaban dunia, sekaligus menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara nilai-nilai budayanya.
“Karena itu, sangat penting bagi kita untuk terus merawat, melestarikan, serta mengembangkan bahasa dan warisan budaya daerah,” ujar Fadli, saat membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Lembaga Seni Budaya (LSB) Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah di Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta, pada Jumat (10/7/2026).
Dalam sambutannya, Fadli menyampaikan apresiasi mendalam atas kontribusi Muhammadiyah yang selama lebih dari satu abad konsisten memajukan kebudayaan bangsa melalui jalur pendidikan, dakwah, serta pengembangan seni budaya.
Pada kesempatan tersebut, Menbud memaparkan tiga agenda utama pembangunan kebudayaan nasional yang tengah digenjot pemerintah:
- Akselerasi Pelestarian Warisan Budaya
Kehadiran Kementerian Kebudayaan sebagai nomenklatur mandiri diharapkan mampu mempercepat proses inventarisasi, registrasi, dan pelestarian warisan budaya, baik benda maupun takbenda.
Saat ini, Indonesia telah memiliki 2.727 Warisan Budaya Takbenda tingkat nasional, di mana 16 di antaranya telah diakui UNESCO sebagai warisan dunia—termasuk seni bela diri Tapak Suci Putera Muhammadiyah. Selain itu, sebanyak 743 cagar budaya juga telah resmi ditetapkan sebagai bagian dari upaya pelestarian nasional.
- Membangun Narasi Indonesia sebagai Civilizational State
Fadli menekankan bahwa Indonesia bukan sekadar negara bangsa (nation state), melainkan sebuah negara berperadaban (civilizational state) dengan akar sejarah yang sangat panjang.
Sebagai bukti nyata, ia menyinggung penemuan lukisan gua purba tertua di dunia yang berlokasi di Liang Metandung, Kepulauan Muna, Sulawesi Tenggara. Penemuan monumental ini baru saja dipublikasikan dalam jurnal ilmiah ternama, Nature, pada Januari 2026.
“Berdasarkan penelitian metode uranium series, usia lukisan tersebut diperkirakan mencapai sedikitnya 67.800 tahun. Temuan ini melampaui rekor sebelumnya di kawasan Maros-Pangkep, Sulawesi Selatan, yang berusia sekitar 51.200 tahun. Kita harus menghargai peradaban panjang ini sebagai kekayaan bangsa,” imbuhnya.
- Memperkuat Kolaborasi Lintas Sektor
Agenda ketiga berfokus pada sinergi dalam pemajuan kebudayaan. Fadli mengajak Muhammadiyah untuk terus mengambil peran strategis dalam melestarikan seni budaya Nusantara.
Secara khusus, ia mengapresiasi keberadaan Museum Muhammadiyah di Universitas Ahmad Dahlan (UAD) sebagai langkah nyata mendokumentasikan sejarah Persyarikatan sekaligus kontribusinya bagi bangsa. Menurutnya, Muhammadiyah punya potensi besar untuk memimpin pengkajian akademik terkait sejarah masuknya Islam di Nusantara.
Menutup arahannya, Fadli Zon menegaskan bahwa keberagaman budaya Indonesia adalah kekuatan yang harus dirawat. Seni dan budaya bukan sekadar ekspresi estetika, melainkan instrumen pembentuk karakter bangsa sekaligus media dakwah.
“Kebudayaan harus hadir dan tumbuh di atas nilai-nilai tauhid, akhlak, ilmu pengetahuan, serta kemaslahatan. Film, musik, sastra, maupun seni rupa dapat menjadi media dakwah kita yang mencerahkan,” pungkasnya. (*/tim)
