Pimpinan Pusat ‘Aisyiyah Dorong Posbakum Kalbar Naik Kelas, Dinilai Kuat Jalani Akreditasi

Menuju Akreditasi: Pimpinan Pusat ‘Aisyiyah Dorong Posbakum Kalbar Naik Kelas
www.majelistabligh.id -

Pimpinan Pusat ‘Aisyiyah gelar Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Paralegal & Tata Kelola Posbakum ‘Aisyiyah di Kalimantan Barat, yang berlangsung 31 Juli hingga 2 Agustus 2026 di Pontianak. Diklat yang mengangkat tema “Membentuk Paralegal ‘Aisyiyah yang Berintegritas dalam Mewujudkan Akses Keadilan bagi Perempuan, Anak, Difabel, dan Kelompok Rentan Berbasis Nilai-Nilai Islam Berkemajuan“ ini diikuti 29 peserta yang berasal dari delapan kabupaten/kota yaitu Kota Pontianak, Kubu Raya, Sanggau, Ketapang, Singkawang, Mempawah, Sekadau, dan Sambas.

Dalam sambutannya, Ketua Majelis Hukum dan HAM Pimpinan Pusat ‘Aisyiyah (MHH PPA) Henni Wijayanti menegaskan bahwa target ‘Aisyiyah tidak berhenti pada pembentukan dan pengelolaan Posbakum semata. Menurutnya, langkah berikutnya yang tidak kalah penting adalah mendorong Akreditasi Posbakum ‘Aisyiyah di seluruh wilayah, termasuk Kalimantan Barat.

Ia menjelaskan bahwa akreditasi menjadi kunci agar Posbakum ‘Aisyiyah dikenal secara resmi oleh pemerintah, karena layanan yang diberikan telah melalui standar yang jelas dan diakui. Status ini juga akan membuka jalan bagi Posbakum ‘Aisyiyah untuk memperluas jejaring serta mengakses sumber daya yang lebih besar, baik dari pemerintah maupun mitra lainnya.

“Melalui Diklat ini, peserta telah disiapkan ‘rumahnya’ untuk mengambil peran nyata sebagai paralegal ‘Aisyiyah, yaitu Posbakum ‘Aisyiyah,” ujar Henni seraya menegaskan bahwa Posbakum adalah wadah konkret bagi para paralegal ‘Aisyiyah untuk mempraktikkan ilmu yang diperoleh selama pelatihan dan berperan di tengah masyarakat.

Kalimantan Barat, Bagian dari Gerakan Nasional
Diklat di Kalimantan Barat ini merupakan bagian dari Program Penguatan Posbakum ‘Aisyiyah Berbasis Layanan Terpadu, yang juga dijalankan secara serentak di Aceh dan Kepulauan Riau. Program ini mencakup empat pilar: penyelenggaraan Diklat Paralegal, pembentukan Posbakum di tingkat kabupaten/kota, pemberian layanan bantuan hukum, serta layanan bantuan psikososial bagi klien Posbakum yang membutuhkan.

Kegiatan ini terselenggara atas kerja sama MHH PPA, Majelis Hukum dan HAM Pimpinan Wilayah ‘Aisyiyah (MHH PWA) Kalimantan Barat, Posbakum ‘Aisyiyah Jakarta, dan Posbakum ‘Aisyiyah Kalimantan Barat, dengan dukungan penuh LAZISMU Pusat. Narasumber yang hadir dan memberikan pencerahan dan keterampilan kepada peserta Diklat tersebut berasal dari BPHN RI, MHH PP ‘Aisyiyah, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat, Komnas HAM Kalimantan Barat, akademisi Universitas Muhammadiyah Pontianak, Pimpinan Wilayah ‘Aisyiyah Kalimantan Barat, PPA DP3A Provinsi Kalimantan Barat, Pengadilan Agama Kelas 1A Pontianak, dan Advokat Posbakum ‘Aisyiyah Kalimantan Barat.

Modal Awal yang Menjanjikan dari Kalbar
Dari sisi capaian di lapangan, Pimpinan Wilayah ‘Aisyiyah Kalimantan Barat melaporkan bahwa sepanjang Juli 2026 telah dibentuk dan disahkan empat Posbakum ‘Aisyiyah baru, yaitu di Kota Pontianak, Ketapang, Sanggau, dan Kubu Raya — modal awal yang menjadi bekal penting menuju tahap akreditasi yang didorong oleh Pimpinan Pusat.

Kalimantan Barat menghadapi tantangan geografis yang tidak ringan: 14 kabupaten/kota dengan wilayah yang luas, kondisi jalan yang belum memadai, serta minimnya transportasi publik antarwilayah. Namun, di tengah keterbatasan sumber daya manusia, waktu, dan pendanaan, kader-kader ‘Aisyiyah di Kalbar tetap konsisten bergerak — sejalan dengan semangat ‘Aisyiyah sebagai organisasi penggerak dalam amar ma’ruf nahi munkar.

Bagi Pimpinan Pusat, geliat ini menjadi sinyal positif bahwa fondasi Posbakum di Kalimantan Barat sudah cukup kuat untuk melangkah ke tahap berikutnya: menjadikan layanan bantuan hukum ‘Aisyiyah sebagai lembaga yang benar-benar terstandar, diakui negara, dan menjangkau lebih banyak perempuan, anak, difabel, serta kelompok rentan yang membutuhkan akses keadilan. (*/tim)

 

 

Tinggalkan Balasan

Search