Misi kemanusiaan laut menuju Jalur Gaza kembali menghadapi represi militer. Sekitar 100 aktivis kemanusiaan yang tergabung dalam armada Global Sumud Flotilla dilaporkan ditangkap oleh pasukan Israel saat berlayar di perairan internasional, Senin (18/5/2026). Di antara ratusan relawan tersebut, dua jurnalis Republika, Bambang Noroyono dan Thoudy Badai Rifan, turut menjadi korban penahanan.
Sebelum kehilangan kontak, Bambang Noroyono sempat mengirimkan sebuah pesan video darurat (SOS) pada Senin (18/5/2026) pagi waktu Turki. Rekaman tersebut menjadi bukti pencegatan sepihak yang dilakukan oleh militer Zionis.
“Jika Anda menemukan video ini, mohon disampaikan kepada pemerintah Republik Indonesia bahwa saya saat ini dalam penculikan tentara Zionis Israel. Saya mohon agar pemerintah membebaskan saya dari penculikan tentara penjajah ini,” ujar Bambang dalam videonya.
Kronologi Pengepungan
Armada Global Sumud—yang terdiri dari 54 kapal—bertolak dari distrik Marmaris di pesisir Mediterania, Turki, sejak Kamis (14/5/2026) lalu. Misi kemanusiaan ini membawa tujuan untuk menembus blokade ketat yang telah membelenggu warga Gaza selama bertahun-tahun.
Namun, di tengah laut lepas, empat kapal perang militer Israel mengepung konvoi dan memaksa seluruh armada mematikan mesin mereka. Pihak koalisi mengonfirmasi bahwa tentara Israel mulai menaiki kapal pertama mereka secara paksa.
“Kapal-kapal militer saat ini sedang mencegat armada kami, dan pasukan Israel menaiki kapal pertama kami di siang hari,” rilis resmi dari Koalisi Global Sumud Flotilla melalui media sosial mereka.
Menurut laporan media lokal Israel, setelah operasi pengambilalihan selesai, seluruh aktivis yang ditahan dibawa paksa menuju Pelabuhan Ashdod, pelabuhan terbesar di wilayah Israel.
Kabar penahanan Warga Negara Indonesia (WNI) ini langsung memicu reaksi keras dari berbagai pihak di tanah air. Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Buya Anwar Abbas, mengutuk tindakan semena-mena tersebut dan mendesak pemerintah Indonesia untuk segera mengambil langkah taktis defensif guna menyelamatkan warganya.
“Penahanan terhadap wartawan Republika oleh pihak Israel merupakan cermin dari sebuah arogansi dan kesombongan. Hal ini terjadi karena Israel merasa hebat dan kuat karena didukung oleh Amerika Serikat, sehingga mereka tidak merasa takut untuk berbuat apa saja,” tegas Buya Anwar Abbas, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum MUI.
Ia menambahkan bahwa Tel Aviv terkesan kebal hukum internasional karena terus melanjutkan genosida di Jalur Gaza serta penjajahan di atas tanah Palestina tanpa memedulikan kecaman dunia.
Nada serupa disuarakan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Prof. Sudarnoto Abdul Hakim, menyatakan keprihatinan mendalam atas insiden ini. MUI mendesak Kementerian Luar Negeri RI agar bergerak cepat dan tidak membiarkan satu pun warga negara Indonesia, termasuk para jurnalis yang sedang bertugas, ditahan oleh otoritas Israel. (*/tim)
