Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Haedar Nashir, menegaskan bahwa rasa cinta terhadap Indonesia harus diwujudkan melalui pengabdian dan pengorbanan nyata, bukan justru dengan mengambil keuntungan pribadi dari negara.
“Cinta itu hakikatnya memberi, bukan meminta apalagi mencuri. Kalau kita benar-benar cinta pada negeri ini, kita tidak akan tega korupsi, merusak sumber daya alam, atau menyalahgunakan jabatan demi kepentingan pribadi,” tegas Haedar saat menyampaikan Ceramah Kebangsaan di Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Jakarta, Selasa (18/8/2026).
Dalam ceramah tersebut, Haedar mengingatkan bahwa kemerdekaan Indonesia merupakan buah perjuangan panjang seluruh komponen bangsa. Kemerdekaan lahir dari perpaduan pengorbanan fisik serta perdebatan pemikiran para pendiri bangsa yang matang.
Ia mencontohkan rekam jejak perjuangan yang dimulai sejak awal abad ke-20 melalui hadirnya organisasi kemasyarakatan dan keagamaan, seperti Muhammadiyah yang didirikan KH Ahmad Dahlan pada 1912. Sejak awal, Muhammadiyah berfokus menyiapkan masyarakat yang sehat, cerdas, dan terdidik melalui jaringan sekolah, rumah sakit, media, kepanduan Hizbul Wathan, hingga gerakan perempuan ‘Aisyiyah agar siap mengisi kemerdekaan.
Bukan Sekadar Slogan “NKRI Harga Mati”
Dalam konteks bernegara, Haedar melepaskan pandangan Muhammadiyah mengenai Indonesia sebagai Darul Ahdi wa Syahadah (negara kesepakatan dan kesaksian). Darul Ahdi bermakna Indonesia adalah hasil konsensus nasional, sedangkan Darul Syahadah menuntut setiap warga negara memberi kontribusi dan bukti nyata.
Oleh karena itu, ia menyentil kebiasaan sebagian pihak yang kerap mengagungkan slogan kebangsaan tanpa diiringi tindakan konkret.
“Tidak cukup kita hanya berteriak ‘NKRI Harga Mati’, tetapi kita tidak berbakti dan gagal membawa Indonesia setara dengan bangsa-bangsa lain di dunia,” ujarnya.
Haedar juga meneladani kebesaran hati para pendiri bangsa, seperti sikap Ki Bagus Hadikusumo dan tokoh-tokoh Islam yang rela menghapus tujuh kata dalam Piagam Jakarta demi menjaga persatuan. Sikap mengedepankan kepentingan bersama inilah yang dinilainya harus tetap dijaga agar Indonesia konsisten berdiri sebagai negara Pancasila—bukan negara agama maupun negara sekuler.
Meneladani State of Mind Pendiri Bangsa
Lebih jauh, Haedar mengajak para elit dan pemegang amanah kepemimpinan untuk menggali kembali state of mind (alam pikiran) para pendiri bangsa. Ia merujuk pada perdebatan mendalam dalam Polemik Kebudayaan 1930-an hingga sidang BPUPKI yang berhasil memadukan kemajuan intelektual dan kebudayaan tanpa kehilangan identitas nasional.
Menurutnya, jika elite pembuat kebijakan dari tingkat pusat hingga daerah memiliki kerangka berpikir yang matang seperti para pendiri bangsa, Indonesia akan jauh lebih cepat mencapai kemajuan.
Sebagai penutup, Haedar menekankan bahwa prinsip Bhinneka Tunggal Ika harus terus diuji dan diwujudkan secara dewasa saat menghadapi persoalan antarsuku maupun antargolongan. Momentum kemerdekaan, tegasnya, harus dijadikan pijakan untuk memperbarui kesadaran kebangsaan melalui kerja nyata sesuai kapasitas masing-masing. (*/tim)
