Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) resmi meluncurkan hotline pengaduan bertajuk “Bongkar Mafia Haji dan Umrah” pada Senin (14/9/2026). Kanal ini dihadirkan untuk memperkuat perlindungan jemaah sekaligus membuka ruang pengawasan publik terhadap berbagai pelanggaran dalam penyelenggaraan haji dan umrah.
Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, menegaskan bahwa masyarakat membutuhkan akses yang mudah untuk melaporkan berbagai persoalan di lapangan. Laporan tersebut nantinya menjadi pijakan pemerintah dalam mengidentifikasi masalah dan mengambil tindakan tegas.
“Ini bagian dari ikhtiar kita untuk memberikan perlindungan kepada jemaah. Masyarakat harus memiliki ruang untuk menyampaikan informasi dan pengaduan ketika menemukan persoalan,” ujar Menhaj dalam acara peluncuran di Jakarta.

Menhaj menjelaskan, setiap laporan yang masuk tidak serta-merta disimpulkan sebagai pelanggaran. Tim Kemenhaj akan memproses, memeriksa, dan memverifikasi seluruh informasi untuk memastikan kejelasan dasar laporan.
Setelah diverifikasi, aduan akan diklasifikasikan sesuai substansi dan kewenangannya. Jika memerlukan tindakan lanjutan, laporan tersebut diteruskan ke unit kerja terkait untuk diperiksa lebih mendalam.
“Laporan masyarakat sangat penting bagi kami. Informasi tersebut akan kita lihat, periksa, dan tindak lanjuti sesuai bobot persoalannya,” kata Irfan.
Dalam penanganan aduan, Kemenhaj mengedepankan prinsip profesionalitas, objektivitas, dan transparansi. Mekanisme ini diterapkan agar setiap keputusan diambil berdasarkan fakta serta bukti yang valid, bukan sekadar asumsi dari informasi awal.
Guna mempercepat proses penanganan, Menhaj mengimbau masyarakat untuk menyampaikan laporan secara bertanggung jawab. Warga diharapkan melengkapi aduan dengan rincian kronologi, waktu, lokasi, pihak yang terlibat, serta bukti pendukung jika ada.
Melalui hotline ini, Kemenhaj berkomitmen membangun tata kelola haji dan umrah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi penuh pada keselamatan serta kenyamanan jemaah. (*/tim)
