Setiap 1 Oktober, bangsa Indonesia memperingati Hari Kesaktian Pancasila. Peringatan ini ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 153 Tahun 1967 tentang Penetapan Tanggal 1 Oktober sebagai Hari Kesaktian Pancasila. Keputusan tersebut ditetapkan pada 27 September 1967 oleh Pejabat Presiden Soeharto.
Penetapan 1 Oktober tidak dapat dilepaskan dari tragedi Gerakan 30 September 1965 atau G30S, sebuah peristiwa yang menjadi salah satu titik penting dan paling kontroversial dalam perjalanan sejarah bangsa Indonesia.
Peristiwa tersebut terjadi di tengah situasi politik nasional yang sedang mengalami ketegangan dan pertarungan ideologi. Gerakan yang kemudian dikenal sebagai G30S dibawah Letkol. Untung yang memiliki kedekatan dengan PKI melakukan penculikan terhadap sejumlah pimpinan Angkatan Darat. Enam jenderal dan satu perwira pertama gugur dalam rangkaian peristiwa tersebut.
Mereka adalah Letjen Ahmad Yani, Mayjen R. Suprapto, Mayjen M.T. Haryono, Mayjen S. Parman, Brigjen D.I. Panjaitan, Brigjen Sutoyo Siswomiharjo, dan Lettu Pierre Andreas Tendean.
Jenazah para korban kemudian ditemukan di kawasan Lubang Buaya, Jakarta Timur. Para korban kemudian dikenang sebagai Pahlawan Revolusi.
1 Oktober dalam Sejarah Indonesia
Pada 1 Oktober 1965, situasi Jakarta berada dalam kondisi yang sangat genting. Pasukan Angkatan Darat di bawah koordinasi Mayor Jenderal Soeharto selaku Panglima Komando Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) bergerak untuk mengendalikan keadaan.
Gerakan 30 September kemudian berhasil dilumpuhkan dan pusat-pusat kekuatan gerakan tersebut di Jakarta dapat dikuasai kembali, termasuk RRI Jakarta.
Tanggal 1 Oktober kemudian memperoleh makna historis tersendiri. Dua tahun setelah peristiwa tersebut, pemerintah menetapkannya sebagai Hari Kesaktian Pancasila.
Peringatan ini pada awalnya tidak dapat dipisahkan dari narasi bahwa Pancasila telah menghadapi ancaman serius dari gerakan yang hendak mengubah dasar ideologi negara. Namun, setelah perjalanan sejarah yang panjang, makna Hari Kesaktian Pancasila semestinya ditempatkan dalam konteks yang lebih luas.
Kesaktian Pancasila bukan sekadar tentang bagaimana sebuah gerakan politik berhasil dilumpuhkan. Lebih dari itu, ia merupakan pengingat bahwa Pancasila harus tetap menjadi fondasi kehidupan berbangsa dan bernegara.
Pancasila di Tengah Perbedaan
Indonesia adalah bangsa yang besar dan majemuk. Perbedaan agama, suku, budaya, pandangan politik, maupun kepentingan merupakan kenyataan yang tidak dapat dihindari.
Persoalannya bukan bagaimana menghilangkan perbedaan, tetapi bagaimana mengelolanya agar tidak berubah menjadi konflik yang merusak persatuan.
Di sinilah Pancasila memiliki arti penting.
Pancasila mengajarkan bahwa kehidupan kebangsaan harus dibangun di atas penghormatan terhadap kemanusiaan, persatuan, musyawarah, demokrasi, dan keadilan sosial.
Karena itu, memperkuat Pancasila tidak berarti membatasi kritik ataupun perbedaan pendapat. Justru nilai-nilai Pancasila harus menjadi landasan agar setiap perbedaan dapat diselesaikan melalui dialog, hukum, dan mekanisme konstitusional.
Belajar dari Tragedi 1965
G30S/PKI merupakan bagian dari sejarah yang harus terus dipelajari. Sejarah tidak boleh hanya menjadi hafalan tahunan yang kembali muncul ketika upacara 1 Oktober dilaksanakan.
Di balik peristiwa tersebut terdapat tragedi kemanusiaan, pertarungan politik, konflik ideologi, dan perubahan besar dalam perjalanan bangsa Indonesia.
Karena itu, generasi sekarang perlu membaca sejarah secara kritis dan bertanggung jawab. Berbagai sumber, dokumen, kesaksian, dan penelitian perlu dikaji agar pemahaman terhadap sejarah tidak dibangun hanya dari satu sudut pandang.
Yang terpenting bukan sekadar memperdebatkan masa lalu, tetapi mengambil pelajaran darinya.
Tragedi politik menunjukkan kepada kita bahwa ketika perbedaan ideologi dan kepentingan politik berkembang menjadi permusuhan, dampaknya dapat sangat luas. Ketika informasi dan propaganda tidak lagi diuji secara kritis, masyarakat dapat terjebak dalam ketakutan dan polarisasi.
Karena itu, demokrasi, hukum, dan konstitusi harus menjadi jalan utama dalam menyelesaikan setiap persoalan kebangsaan.
Kesaktian Pancasila di Era Sekarang
Tantangan terhadap Pancasila hari ini tentu berbeda dengan tantangan pada 1965.
Jika pada masa lalu bangsa Indonesia menghadapi pertarungan ideologi dan konflik politik secara terbuka, hari ini tantangannya dapat hadir melalui polarisasi politik, disinformasi, ujaran kebencian, intoleransi, fanatisme, dan penyebaran informasi yang tidak terverifikasi.
Semua itu dapat mengikis persatuan apabila tidak disikapi dengan bijaksana.
Karena itu, memperingati Hari Kesaktian Pancasila harus menjadi momentum untuk memperkuat kembali komitmen kebangsaan.
Pancasila tidak cukup hanya diucapkan dalam upacara. Pancasila harus diwujudkan dalam kehidupan nyata dengan menghormati sesama, menjaga persatuan, menaati hukum, menghargai perbedaan, mengutamakan musyawarah, dan memperjuangkan keadilan sosial.
Dengan demikian, kesaktian Pancasila bukan hanya menjadi cerita sejarah, tetapi menjadi nilai yang hidup dalam kehidupan masyarakat.
Meneguhkan Kembali Pancasila
Hari Kesaktian Pancasila seharusnya tidak berhenti pada kegiatan seremonial. Setiap 1 Oktober harus menjadi kesempatan untuk kembali merenungkan perjalanan bangsa.
Kita mengenang para Pahlawan Revolusi dan seluruh korban tragedi 1965. Kita belajar dari konflik dan perpecahan masa lalu. Dan yang tidak kalah penting, kita meneguhkan kembali Pancasila sebagai titik temu seluruh anak bangsa.
Sejarah mengajarkan bahwa bangsa Indonesia akan kuat ketika persatuan dijaga, hukum dihormati, dan perbedaan diselesaikan melalui cara-cara yang damai dan konstitusional.
Karena itu, kesaktian Pancasila tidak hanya terletak pada sejarah bahwa ideologi negara mampu bertahan dari berbagai ancaman, tetapi juga pada kemampuan generasi hari ini untuk menghidupkan nilai-nilainya dalam kehidupan sehari-hari.
Mari menjadikan 1 Oktober bukan sekadar hari untuk mengenang masa lalu, tetapi momentum untuk meneguhkan kembali komitmen terhadap Pancasila, persatuan Indonesia, demokrasi, hukum, dan kemanusiaan.
Mengenang sejarah, menghormati para korban, mengambil pelajaran, dan meneguhkan Pancasila untuk masa depan Indonesia. (*)
