Kabar Baik Guru Non-ASN: Mulai 2027 Diangkat Menjadi PPPK Penuh Waktu

Rapat terbatas antara Presiden Prabowo dengan Mendikdasmen Abdul Mu'ti. (ist)
www.majelistabligh.id -

Kepastian status dan masa depan guru non-ASN di Indonesia akhirnya menemukan titik terang. Mulai tahun 2027, pemerintah secara bertahap akan mengalihkan status guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu tanpa melalui mekanisme tes.

Tak hanya itu, pemerintah juga resmi memperbolehkan pengalokasian dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk membayar honorarium guru non-ASN di sekolah negeri.

Komitmen strategis ini ditegaskan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, dalam siaran persnya usai, sebagai tindak lanjut rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, pekan lalu.

“Pemerintah pusat berkomitmen penuh memperkuat kesejahteraan dan kompetensi guru di seluruh Indonesia. Guru adalah kunci keberhasilan pendidikan, sehingga kita harus memastikan mereka mendapat dukungan penuh untuk menjalankan tugas sekaligus berkembang dalam profesinya,” ujar Abdul Mu’ti.

Langkah ini menjadi jawaban konkret atas keresahan dan ketidakpastian yang selama ini dirasakan para pendidik non-ASN, khususnya terkait status, keberlanjutan karier, dan tingkat penghasilan.

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK), Nunuk Suryani, menjelaskan bahwa jaminan status sangat krusial agar pendidik dapat mengajar dengan tenang dan fokus mendampingi siswa.

Selain pengangkatan PPPK penuh waktu secara bertahap, pemerintah tetap membuka seleksi ASN guru pada 2027 sesuai kebutuhan formasi. Bagi guru yang belum lolos seleksi, pemerintah memastikan mereka tetap dapat mengajar dengan dukungan pembiayaan honorarium melalui dana BOS sekolah negeri sesuai ketentuan.

“Kebijakan ini memberikan ruang bagi satuan pendidikan untuk menghargai pengabdian guru sekaligus menjaga keberlangsungan layanan pembelajaran. Jika guru didukung dengan baik, kualitas pendidikan dan masa depan anak-anak Indonesia otomatis akan meningkat,” tegas Nunuk.

Di samping jaminan kesejahteraan dan kepastian status, pemerintah menaruh perhatian besar pada peningkatan kapasitas mengajar. Menghadapi percepatan teknologi dan kecerdasan artifisial (AI), pemerintah menyiapkan berbagai program pelatihan kompetensi guru yang dibiayai penuh oleh APBN.

Abdul Mu’ti menekankan bahwa peningkatan kompetensi merupakan bentuk investasi jangka panjang untuk menjaga relevansi dunia pendidikan. Ditjen GTK pun berkomitmen merancang program pelatihan yang fleksibel dan sesuai dengan kebutuhan riil di lapangan. (*/tim)

 

Tinggalkan Balasan

Search