Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) bergerak cepat merespons meluasnya bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan. Hingga pertengahan Agustus 2026, sebanyak 3.524 satuan pendidikan dan 571.338 murid terpaksa mengalihkan kegiatan belajar mengajar ke skema Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
Guna memastikan proses belajar tetap berlangsung aman, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menegaskan komitmen pemerintah untuk memperbarui Surat Edaran (SE) Menteri terkait protokol pembelajaran darurat asap.
“Kemendikdasmen siap bergerak cepat bersama seluruh kementerian dan lembaga terkait untuk memastikan murid terdampak tidak kehilangan hak belajar. Pembelajaran harus tetap berjalan secara efektif, adaptif, dan efisien,” ujar Abdul Mu’ti di Jakarta, Jumat (21/8/2026).
Mendikdasmen menekankan tiga prinsip utama dalam penanganan kondisi darurat ini:
- Keselamatan Utama: Keselamatan seluruh warga sekolah menjadi prioritas tertinggi.
- Hak Belajar Terjamin: Akses pendidikan bagi murid tidak boleh terputus akibat bencana.
- Pemulihan Terencana: Pemulihan pascabencana disiapkan secara matang sejak dini.
Penyebaran PJJ dan Imbauan Operasional
Berdasarkan data gabungan BNPB dan Data Pokok Pendidikan (Dapodik), sebaran PJJ mencakup wilayah Provinsi Kalimantan Barat, Kota Pontianak, Kabupaten Kubu Raya, Kabupaten Kayong Utara, Kota Palangka Raya, Kabupaten Kotawaringin Timur, hingga Kota Banjarbaru.
Di Kota Banjarbaru, Dinas Pendidikan setempat menetapkan PJJ serentak pada 24–28 Agustus 2026 yang dimulai pukul 07.30 WITA. Meski murid belajar dari rumah, pendidik dan tenaga kependidikan tetap bertugas di sekolah dengan fleksibilitas batas waktu keterlambatan akibat paparan asap.
Mendikdasmen meminta kepala sekolah mengambil kendali penuh atas pelaksanaan PJJ, sementara pengawas dan penilik difokuskan untuk mendampingi serta memantau kelancaran pembelajaran.
Dukungan Posko, Logistik, dan Fleksibilitas Dana BOS
Sebagai langkah konkrit hingga akhir September, Kemendikdasmen terus memantau Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) harian dan menyiapkan serangkaian intervensi:
- Posko & Logistik: Pengaktifan Posko Pendidikan Darurat Karhutla di lima provinsi prioritas serta pembagian masker medis dan paket kesehatan.
- Fasilitas Pembelajaran: Penyediaan modul mandiri dan penyiapan ruang kelas aman asap di sekolah rujukan pada setiap kecamatan terdampak.
- Layanan Pendukung: Pendampingan psikososial bagi warga sekolah.
- Fleksibilitas Anggaran: Sekolah diizinkan memanfaatkan dana Biaya Operasional Pendidikan (BOP) dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) secara fleksibel untuk kebutuhan tanggap darurat asap. (*/tim)
