Korupsi di negeri ini bukan lagi sekadar pelanggaran hukum, melainkan sudah berevolusi menjadi gaya hidup, budaya, bahkan mungkin “kurikulum tersembunyi” dalam birokrasi. Rasanya baru kemarin kita disuguhi drama penangkapan kepala daerah, esoknya sudah antre oknum penegak hukum dan pejabat negara yang siap memakai rompi oranye.
Melihat sirkus tanpa akhir ini, tidak heran jika dua pentolan Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah ikutan gerah, gelisah dan akhirnya angkat bicara. Sebuah respons yang tidak hanya mencerminkan kegelisahan organisasi, tetapi juga jeritan hati seluruh rakyat Indonesia yang sudah lelah menonton episode demi episode “pencuri uang rakyat” di layar kaca.
Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir, tidak sedang ingin berbasa-basi. Dengan kalimat yang lugas, beliau menegaskan bahwa fenomena korupsi di Indonesia telah mencapai tahap gawat darurat.
“Ibarat wabah, korupsi di Indonesia sudah meluas menjadi penyakit akut yang sistemik, terstruktur, dan masif,” tegas Haedar.
Pernyataan Haedar ini jelas bukan hiperbola untuk mencari panggung. Jika kita menengok data Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia, posisi kita memang sedang tidak baik-baik saja. Skor IPK Indonesia yang stagnan—bahkan cenderung merosot di kisaran angka 34-36 dari skala 100 dalam beberapa tahun terakhir—adalah bukti sahih bahwa sistem imun bangsa ini sedang digerogoti dari dalam.
Korupsi sudah stadium empat. Ia dipraktikkan dengan mata telanjang, dari level birokrasi kelas teri hingga pengambil kebijakan kelas kakap. Bahkan oleh penegak hukum yang harusnya memberantas korupsi.
Maka, sebagai langkah konkret yang tidak bisa ditunda lagi, Haedar mendesak Presiden RI Prabowo Subianto untuk memimpin langsung gerakan pemberantasan korupsi. Logikanya sederhana: menghadapi musuh yang sudah terstruktur dan masif, kita tidak bisa lagi berharap pada “pasukan reguler” yang energinya habis dikeroyok konspirasi politik. Perlu ada “Panglima Tertinggi” yang turun gunung memimpin peperangan ini demi menyelamatkan masa depan bangsa.
Peringatan dari Menara Moral
Sementara Haedar Nashir mengucap di wilayah strategi kenegaraan, Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas memilih mengetuk pintu hati dan spiritualitas para pejabat. Dengan gaya khasnya yang lugas namun mendalam, Anwar Abbas memberikan peringatan keras kepada mereka yang sedang memegang amanah kekuasaan.
Beliau mengingatkan agar para pejabat berhati-hati dan jangan sampai tergoda oleh gemerlap kenikmatan duniawi yang fana. Kekuasaan sering kali membuat orang lupa daratan, mengira bahwa kursi jabatan adalah fasilitas untuk memperkaya tujuh turunan, padahal ia adalah beban pertanggungjawaban yang ngeri-ngeri sedap.
Bagi Anwar Abbas, menyalahgunakan kekuasaan atau melakukan korupsi bukan sekadar urusan masuk penjara atau kehilangan jabatan. Jauh di atas itu, ada konsekuensi metafisik yang jauh lebih mengerikan. Setiap rupiah yang ditilep, setiap kebijakan yang ditransaksikan, akan memiliki konsekuensi besar di hadapan Allah Swt kelak. Sungguh sebuah sindiran halus namun menohok: berani korupsi di dunia, artinya sudah siap neraka di akhirat.
Apakah Kita Sudah Kalah?
Pertanyaan retoris yang kemudian muncul di benak publik adalah: apakah korupsi di negeri ini sudah benar-benar tidak bisa lagi diberantas? Apakah kita harus pasrah menerima kenyataan bahwa perilaku koruptif telah menjadi DNA baru bangsa ini di semua lini?
Tentu saja kita tidak boleh menyerah, meski untuk tetap optimistis di negeri ini terkadang membutuhkan tingkat imajinasi yang sangat tinggi. Kegelisahan yang disuarakan oleh dua tokoh Muhammadiyah ini adalah alarm keras. Ketika para ulama dan pemikir bangsa sudah mulai berteriak lantang, itu tandanya lampu merah sudah menyala dengan sangat terang.
Kini, bola panas ada di tangan pemerintah. Kita tunggu saja, apakah desakan untuk memimpin langsung pemberantasan korupsi ini akan disambut dengan aksi heroik yang nyata, atau kembali menguap dalam jargon-jargon politik yang manis di bibir.
Kita, rakyat jelata, tentu hanya bisa menonton sambil berharap cemas—dan tentu saja, sambil terus membayar pajak dengan taat, yang punya potensi dikorupsi atau untuk membiayai kehidupan mewah para koruptor yang belum tertangkap. Jangan sampai pada akhirnya Muhammadiyah kehabisan kata-kata atas korupsi di Negeri Ini, (*)
