Masjid dan musala yang telah terdaftar dalam Sistem Informasi Masjid (SIMAS) Kementerian Agama (Kemenag), kini dapat menikmati berbagai kemudahan layanan. Mulai dari penerbitan Nomor ID Nasional, akses pengajuan bantuan pemerintah, hingga kemudahan pelacakan lokasi oleh masyarakat melalui peta digital.
Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais Binsyar) Kemenag, Arsad Hidayat, saat mengunjungi KUA Gedong Tengen, Kota Yogyakarta, Sabtu (6/6/2026).
Menurut Arsad, SIMAS bukan sekadar basis data nasional kemasjidan. Platform ini merupakan gerbang utama bagi pengelola rumah ibadah untuk mengakses berbagai program pembinaan dan layanan resmi dari pemerintah.
“Setelah terdaftar dalam SIMAS, masjid dan musala akan memperoleh Nomor ID Nasional serta Surat Keterangan Terdaftar (SKT). Dokumen ini bisa digunakan untuk membuka rekening resmi di Bank Syariah Indonesia (BSI), mengajukan bantuan pemerintah, dan membuat lokasi masjid lebih mudah ditemukan masyarakat lewat peta digital,” ujar Arsad.
Arsad menekankan bahwa validitas dan kelengkapan data dalam SIMAS sangat krusial. Akurasi informasi ini menjadi fondasi utama bagi Kemenag dalam menyusun kebijakan serta program kemasjidan agar lebih tepat sasaran dan berdampak maksimal.
Langkah ini sejalan dengan arahan Menteri Agama yang menghendaki masjid tidak hanya menjadi tempat ibadah ritual, tetapi juga bertransformasi sebagai pusat pemberdayaan umat dan pelayanan sosial.
Sinergi SIMAS dan EWS untuk Layanan Responsif
Selain meninjau SIMAS, Arsad juga mengevaluasi pelaksanaan Early Warning System (EWS). Sistem ini dirancang sebagai alat deteksi dini terhadap berbagai isu sosial-keagamaan yang berkembang di tengah masyarakat.
Ia menegaskan bahwa penguatan SIMAS dan EWS merupakan bagian dari komitmen Kemenag untuk menghadirkan pelayanan yang berbasis data riil di lapangan.
“SIMAS membantu kita membangun data kemasjidan yang akurat, sedangkan EWS membantu membaca dinamika sosial-keagamaan sejak dini. Keduanya adalah instrumen penting untuk menghadirkan layanan yang lebih cepat, tepat, dan bermanfaat,” tegas Arsad.
Hasil dialog, pemetaan, serta evaluasi dari kunjungan kerja ini nantinya akan diaplikasikan untuk menyempurnakan tata kelola SIMAS dan EWS. Melalui sistem yang semakin kuat dan terintegrasi, Kemenag berharap pembinaan kehidupan sosial-keagamaan dapat berjalan lebih efektif serta membawa maslahat yang lebih luas bagi umat. (*/tim)
