Kementerian Agama (Kemenag) tengah memfinalisasi langkah strategis untuk merestrukturisasi program studi (prodi) di Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) se-Indonesia. Langkah ini diwujudkan melalui perancangan tiga kategori varian prodi baru yang dinilai lebih adaptif, luas, dan relevan dalam menjawab tantangan zaman serta kebutuhan dunia industri.
Rencana transformasi tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Amien Suyitno, dalam pertemuan bersama para Pimpinan PTKIN yang turut dihadiri oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar. Suyitno mengungkapkan bahwa rancangan baru ini akan segera memasuki tahapan uji publik dengan melibatkan berbagai pakar lintas sektor.
“Saat ini jumlah prodi kita baru 54. Ke depan, kita akan membaginya ke dalam tiga kategori besar, yaitu prodi akademik—seperti design technology, prodi profesi, dan prodi vokasi. Ini akan menjadi daya magnet baru agar animo masyarakat masuk PTKIN semakin luas,” jelas Suyitno di Jakarta, Sabtu (27/6/2026).
Salah satu terobosan prodi profesi yang sedang dijajaki secara intensif dengan asosiasi terkait adalah pembukaan Pendidikan Profesi Advokat Syariah dan Pendidikan Profesi Akuntan Syariah di Fakultas Syariah.
“Selama ini bidang tersebut hanya diurusi oleh asosiasi. Sudah saatnya PTKIN mengambil peran strategis untuk menyelenggarakan pendidikan profesi ini secara resmi,” tambahnya.
Sejalan dengan penataan prodi demi mendongkrak daya saing global, Kemenag juga berkomitmen memperluas jangkauan internasionalisasi PTKIN agar menjadi destinasi utama bagi mahasiswa asing. Untuk mengawal visi tersebut, Kemenag merancang pertemuan khusus bersama para duta besar negara sahabat.
“Kita ingin membangun reciprocal program (program timbal balik) yang berdampak nyata. Kita tidak boleh hanya mengekspor mahasiswa atau dosen ke luar negeri, tetapi ke depan, kita juga harus mengimpor atau mendatangkan mahasiswa asing untuk belajar di PTKIN,” urai Suyitno. (*/tim)
