Kemenag Tegaskan Tidak Ada Rencana Pengambilalihan Pengelolaan Dana Kas Masjid

Kemenag Tegaskan Tidak Ada Rencana Pengambilalihan Pengelolaan Dana Kas Masjid
www.majelistabligh.id -

Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik (HKP) Kementerian Agama, Thobib Al Asyhar, menegaskan bahwa tidak ada rencana dari pemerintah untuk mengeluarkan kebijakan pengambilalihan pengelolaan dana kas masjid. Informasi yang beredar di media sosial terkait hal itu adalah tidak benar (hoaks).

“Kementerian Agama Republik Indonesia tidak pernah mengeluarkan kebijakan maupun rencana terkait pengambilalihan pengelolaan dana kas masjid,” tegas Kepala Biro HKP Kemenag Thobib Al-Asyhar di Jakarta, Selasa (21/4/2026).

Thobib menjelaskan, meme maupun video yang beredar di media sosial yang menampilkan foto Menag Nasaruddin Umar disertai tulisan “Pembentukan rekening kas masjid yang nanti akan dikelola pemerintah” merupakan bentuk disinformasi.

“Informasi tersebut sengaja dibuat untuk menimbulkan kegaduhan. Maka dengan ini kami menegaskan, bahwa Menag tidak pernah berbicara soal Rekening Kas Masjid sebagaimana framing konten yang viral tersebut,” papar Thobib.

“Pengelolaan kas masjid tetap menjadi kewenangan masing-masing pengurus masjid. Kas masjid dikelola oleh Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) atau takmir masjid sesuai prinsip kemandirian dan kepercayaan jamaah,” sambungnya.

Thobib Al Asyhar menambahkan, Kementerian Agama justru terus mendorong pengelolaan masjid yang profesional, transparan, dan akuntabel oleh DKM atau pengurus masjid, tanpa intervensi dalam bentuk penguasaan dana oleh pemerintah.

Thobib Al Asyhar mengimbau masyarakat untuk tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi, serta selalu melakukan pengecekan melalui kanal resmi pemerintah.

“Mari senantiasa bijak dalam menerima informasi. Pastikan kebenaran setiap informasi hanya melalui situs web resmi Kementerian Agama dan akun media sosial resmi Kemenag RI,” ujar Thobib Al Asyhar. (*/tim)

 

Tinggalkan Balasan

Search