Ada sesuatu yang berubah dalam cara manusia beragama hari ini. Bukan terutama pada jumlah orang yang datang ke masjid, banyaknya majelis taklim, atau ramainya ceramah di media sosial. Perubahan itu berlangsung lebih halus, yakni pada cara seseorang memperoleh pengetahuan dan membentuk keyakinan.
Dahulu pengetahuan agama menuntut waktu, kesabaran, guru, bacaan, dan proses belajar yang panjang. Kini sebuah potongan ceramah beberapa puluh detik dapat terasa cukup untuk menjawab persoalan yang sesungguhnya membutuhkan pembacaan bertahun-tahun. Kita memperoleh lebih banyak informasi, tetapi belum tentu memperoleh lebih banyak pengertian.
Barangkali di sinilah paradoks keberagamaan kita mulai tampak. Teknologi telah membuka pintu pengetahuan hampir tanpa batas, tetapi pada saat yang sama mempersempit kesediaan manusia untuk tinggal lebih lama di dalam sebuah persoalan. Kita ingin segera tahu, segera mengerti, dan lebih jauh lagi segera menentukan siapa yang benar dan siapa yang salah.
Penjelasan yang panjang sering dianggap berbelit-belit, sementara jawaban pendek yang terdengar tegas mudah diterima sebagai kebenaran. Persoalannya kemudian bukan lagi sekadar berkurangnya minat membaca, melainkan berkurangnya kesanggupan manusia untuk berpikir sebelum mengambil kesimpulan.
Konten pendek tentu tidak dengan sendirinya merupakan masalah. Sebuah video singkat dapat menjadi pintu masuk kepada pengetahuan yang lebih luas. Persoalannya muncul ketika bentuk penyampaian yang pendek ikut menentukan cara berpikir kita. Persoalan fikih, tafsir, hadis, bahkan persoalan kehidupan sosial yang rumit dipaksa masuk ke dalam beberapa kalimat. Agama yang memiliki sejarah pemikiran panjang akhirnya tampil sebagai kumpulan potongan jawaban. Halal atau haram. Sunnah atau bidah. Benar atau sesat. Kita atau mereka. Seakan-akan seluruh kekayaan pengalaman keagamaan manusia dapat diselesaikan dengan beberapa kata.
Di sinilah pembicaraan tentang matinya kepakaran menjadi penting. Yang sedang mati sesungguhnya bukan para ahli. Ulama tetap belajar, akademisi tetap meneliti, guru tetap mengajar. Yang mengalami perubahan adalah hubungan masyarakat dengan kepakaran itu sendiri.
Proses panjang memperoleh ilmu semakin kurang dihargai dibandingkan kecepatan seseorang menyampaikan pendapat. Orang yang baru membaca satu ayat atau mendengar satu hadis dapat merasa cukup memiliki bekal untuk menyalahkan orang yang bertahun-tahun mempelajari tafsir atau hadis. Pengetahuan tidak lagi selalu diukur dari kedalaman, tetapi dari keberanian berbicara dan kemampuan tampil di hadapan publik.
Padahal tradisi keilmuan Islam mengenal jalan yang tidak pendek. Memahami Al-Qur’an tidak cukup hanya dengan mengetahui terjemahannya. Ada bahasa, konteks, asbab al-nuzul, hubungan antarayat, serta khazanah penafsiran yang perlu dipertimbangkan. Hadis tidak berhenti pada teks yang kita baca di layar. Ada sanad, matan, kualitas periwayatan, dan persoalan pemahaman yang tidak selalu sederhana. Demikian pula fikih tumbuh melalui usul fikih, kaidah, maqashid, dan perbedaan pendapat para ulama. Kesimpulan dalam tradisi keilmuan tidak lahir dari ketergesaan, tetapi dari perjalanan panjang menghadapi kerumitan.
Karena itu, persoalan keberagamaan digital sebenarnya bukan sekadar persoalan kurangnya pengetahuan agama. Kita mungkin justru sedang berhadapan dengan persoalan yang lebih dalam: hilangnya kesabaran intelektual dalam beragama.
Al-Qur’an mengingatkan, “Maka bertanyalah kepada orang yang mempunyai pengetahuan jika kamu tidak mengetahui” (QS. An-Nahl: 43). Ayat ini terasa semakin penting dalam masyarakat yang setiap orang dapat menjadi pembicara dalam ruang digital. Ia mengingatkan adanya batas antara mengetahui dan merasa mengetahui.
Algoritma media sosial menambah persoalan itu. Apa yang kita sukai akan kembali hadir di hadapan kita. Pendapat yang sama berulang-ulang membuat keyakinan terasa semakin benar, bukan selalu karena telah diuji, tetapi karena terlalu sering kita jumpai. Perbedaan kemudian tampak asing. Orang lebih mudah berkumpul dengan mereka yang memiliki kesimpulan yang sama daripada berdialog dengan mereka yang berbeda cara berpikir.
Dalam keadaan demikian, keberagamaan perlahan dapat berubah: dari tafakkur menjadi reaksi, dari belajar menjadi konsumsi, dari bertanya menjadi kepastian, dan dari memahami menjadi menghakimi.
Maka pekerjaan penting pendidikan agama hari ini barangkali bukan sekadar memperbanyak konten dakwah. Yang lebih mendesak adalah mengajarkan kembali bagaimana manusia bersabar menghadapi ilmu. Membaca lebih panjang, mendengar lebih teliti, memeriksa sumber, memahami perbedaan pendapat, dan menunda kesimpulan bukanlah kemewahan akademik. Semuanya merupakan bagian dari adab mencari kebenaran.
Di tengah kebudayaan yang menghendaki segala sesuatu serba cepat, kemampuan untuk berlama-lama dalam berpikir justru menjadi bentuk ketahanan manusia. Agama tidak kehilangan kekuatannya karena terlalu banyak ilmu, tetapi dapat kehilangan kedalamannya ketika manusia merasa sudah cukup tahu hanya karena pernah melihat sepotong informasi.
Mungkin yang perlu kita selamatkan hari ini bukan hanya kepakaran, melainkan kerendahan hati di hadapan ilmu. Sebab tanpa kerendahan hati itu, keberagamaan dapat tetap ramai oleh ceramah dan perdebatan, tetapi perlahan kehilangan kesediaan untuk belajar. || sumber: sm
