Kita sering menganggap pertumbuhan ekonomi sebagai kabar baik bagi semua orang. Ketika angka pertumbuhan naik dan kemiskinan turun, pemerintah punya alasan untuk tersenyum. Secara statistik, memang ada kemajuan.
Badan Pusat Statistik mencatat jumlah penduduk miskin Indonesia pada September 2025 turun menjadi 23,36 juta orang, atau 8,25 persen dari total penduduk. Angka itu lebih rendah dibandingkan Maret 2025 yang mencapai 8,47 persen. Ekonomi Indonesia pun tumbuh 5,61 persen pada triwulan I 2026 dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Lalu, apakah persoalannya selesai?
Tidak sesederhana itu. Sebab di balik angka pertumbuhan dan penurunan kemiskinan, ada pertanyaan yang jarang kita ajukan: pertumbuhan itu sebenarnya bekerja untuk siapa? Pertanyaan tersebut menjadi penting karena pertumbuhan ekonomi dan pemerataan bukanlah dua hal yang otomatis berjalan beriringan.
Ratio Indonesia memang turun menjadi 0,363 pada September 2025. Namun, 40 persen penduduk dengan pengeluaran terbawah hanya menikmati sekitar 19,28 persen dari total distribusi pengeluaran.
Angka kemiskinan boleh turun, tetapi persoalan mengenai siapa yang paling banyak menikmati hasil pembangunan tetap layak dibicarakan. Di titik inilah kapitalisme perlu dilihat secara lebih kritis. Sistem ini telah terbukti mampu mendorong produksi, investasi, inovasi, dan pertumbuhan.
Persoalannya muncul ketika keberhasilan ekonomi terlalu sering disederhanakan menjadi soal seberapa besar ekonomi tumbuh dan seberapa banyak kekayaan berhasil diciptakan. Distribusi kemudian datang belakangan, seolah-olah ketimpangan hanyalah pekerjaan rumah setelah pertumbuhan selesai. Ekonomi Islam memulai pertanyaannya dari tempat yang sedikit berbeda.
Kekayaan boleh diciptakan, keuntungan boleh diperoleh, dan kepemilikan pribadi diakui. Tetapi kekayaan tidak boleh berhenti berputar di kalangan tertentu. Al-Qur’an bahkan mengingatkan agar harta tidak hanya beredar di antara orang-orang kaya.
Karena itu, keadilan distribusi bukan aksesori dalam ekonomi Islam. Ia merupakan bagian dari tujuan ekonomi itu sendiri. Di sini pula kemiskinan tidak tepat jika seluruhnya dibebankan kepada individu.
Memang ada kemiskinan yang berkaitan dengan pilihan dan kemampuan seseorang. Namun ada pula kemiskinan yang lahir dari struktur: akses pendidikan yang tidak setara, kesempatan kerja yang terbatas, kepemilikan aset yang terkonsentrasi, hingga kebijakan yang tidak cukup melindungi kelompok rentan.
Negara karena itu tidak cukup hanya menjadi penjaga pertumbuhan. Ia harus memastikan bahwa pertumbuhan menghasilkan kemaslahatan. Bantuan sosial tetap diperlukan, tetapi kebijakan pengentasan kemiskinan seharusnya tidak berhenti pada membuat masyarakat mampu bertahan hidup. Tujuannya harus lebih jauh: membuka akses terhadap pekerjaan layak, pendidikan, modal, aset produktif, dan kesempatan untuk hidup secara bermartabat.
Pada akhirnya, persoalan kemiskinan bukan sekadar tentang bagaimana mengurangi jumlah orang miskin. Ia juga tentang bagaimana kita membangun sistem ekonomi yang tidak terus-menerus menciptakan kerentanan baru. Sebab ekonomi yang tumbuh belum tentu adil. Dan negara yang berhasil menurunkan angka kemiskinan belum tentu telah menyelesaikan kemiskinan.
Ukuran keberhasilan ekonomi seharusnya bukan hanya seberapa tinggi angka pertumbuhan, tetapi seberapa jauh pertumbuhan itu mampu membuat manusia hidup lebih layak, lebih berdaya, dan lebih bermartabat. (*)
