Langkah baru yang menggembirakan tengah disiapkan oleh media online majelistabligh.id. Media yang berada di bawah naungan Majelis Tabligh Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Timur ini segera meluncurkan ID card atau kartu identitas khusus bagi para awak media dan kontributornya yang tersebar di berbagai pelosok Indonesia.
Kebijakan ini menjadi angin segar sekaligus bentuk apresiasi nyata atas kerja keras para kontributor. Selama ini, mereka aktif memperkaya isi situs web tersebut dengan beragam karya tulis, mulai dari berita, artikel, hingga tulisan opini yang menyejukkan dan mencerahkan masyarakat.
Jangkauan kontributor majelistabligh.id pun terbilang luas, mencakup wilayah Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, DKI Jakarta, Lampung, Kalimantan Tengah, dan beberapa daerah lainnya.
Pemimpin Redaksi majelistabligh.id, Afifun Nidlom, menegaskan bahwa peran para kontributor sangat krusial dalam membawa media ini makin dikenal publik. Sebagai media yang masuk dalam jaringan Media AfiliasiMU, memiliki tagline “Dakwah, Ilmu, Gerakan.”
“Kehadiran kontributor menjadikan majelistabligh.id semakin berkembang dan memiliki konten yang sangat variatif,” ujar Afifun Nidlom dalam rapat redaksi yang digelar di Sidoarjo, Selasa (18/8/2026).
Nidlom menjelaskan bahwa pembagian ID card resmi ini bukan sekadar urusan administratif belaka. Lebih dari itu, fasilitas ini adalah wujud pengakuan bahwa para kontributor telah menjadi bagian dari keluarga besar redaksi majelistabligh.id.
Dorong Profesionalisme Jurnalistik
Menariknya, langkah ini juga menjadi jembatan bagi para kontributor yang ingin menekuni dunia kewartawanan secara lebih profesional. Pihak redaksi mendukung penuh jika ada kontributor yang berminat mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di wilayahnya masing-masing.
Sebagai informasi, UKW merupakan ujian resmi di Indonesia yang diselenggarakan oleh lembaga penguji tersertifikasi. Ujian ini bertujuan untuk mengukur pemahaman etika, keterampilan jurnalistik, serta profesionalisme kerja seorang jurnalis. Bagi para kontributor yang tertarik melangkah lebih jauh, informasi lengkap mengenai tahapan dan pendaftaran UKW dapat dipantau langsung melalui situs resmi Dewan Pers.
Di akhir pesannya, Afifun Nidlom mengingatkan seluruh jajaran awak media dan kontributor agar menjaga amanah tersebut dengan baik. Kartu identitas yang nantinya diterima harus benar-benar dimanfaatkan secara bijak sebagai identitas resmi liputan, serta tidak boleh disalahgunakan untuk hal-hal yang melanggar aturan maupun etika. || chusnun
