Membaca Arah Politik Muhammadiyah dan Ancaman Intervensi

*) Oleh : Chusnun Hadi
Editor majelistabligh.id
www.majelistabligh.id -

Ada gelombang yang tidak biasa di bawah permukaan dari Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah belakangan ini. Penerbitan Edaran Nomor 10/EDR/I.0/B/2026 pada 9 Juni 2026 tentang pedoman penyelenggaraan permusyawaratan di lingkungan Organisasi Otonom (Ortom), bukan sekadar rutinitas birokrasi biasa. Langkah ini merupakan sebuah intervensi eksistensial yang sangat krusial demi masa depan persyarikatan.

Melalui maklumat tersebut, pucuk pimpinan Muhammadiyah menegaskan barikade keras: forum-forum tertinggi Ortom—mulai dari Muktamar, Musyawarah Wilayah, hingga tingkat Ranting—tidak boleh dikerdilkan menjadi sekadar arena kontestasi kepentingan pragmatis.

Seluruh elemen Ortom, seperti ’Aisyiyah, Pemuda Muhammadiyah, Nasyiatul ‘Aisyiyah, IPM, IMM, Hizbul Wathan, dan Tapak Suci, diinstruksikan steril dari kontaminasi politik praktis, intervensi eksternal, serta bahaya laten politik uang.

Sorotan paling tajam dari edaran ini tertuju pada poin keempat dan keenam, yang secara eksplisit melarang praktik politik uang yang disamarkan dalam bentuk penggantian biaya transportasi atau akomodasi transaksional.

Mengapa PP Muhammadiyah harus turun tangan sedemikian spesifik hingga ke level teknis biaya transportasi? Jawabannya terletak pada ancaman degradasi moralitas gerakan.

Sebagai organisasi Islam modern terbesar di dunia, daya pikat Muhammadiyah secara elektoral dan struktural sangatlah masif. Ketika kultur transaksional “menghalalkan segala cara” mulai menyusup ke dalam permusyawaratan internal Ortom, yang dipertaruhkan bukan sekadar siapa yang memimpin, melainkan orisinalitas khittah (garis) perjuangan organisasi.

Dilema Kebesaran dan Kebijakan Diaspora Kader

Muhammadiyah telah bertransformasi menjadi kekuatan global yang sangat besar. Kepercayaan publik yang meluas, baik di dalam maupun di luar negeri, diiringi oleh melimpahnya Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) serta meluasnya radius pergerakan organisasi.

Sesuai hukum alam atau sunatullah, makin besar posisi suatu organisasi, maka masalah dan tantangan yang dihadapi pun bertambah. Kekuatan riil ini berimplikasi pada dipercayanya kader-kader terbaik Muhammadiyah untuk menduduki berbagai posisi strategis di ranah publik—mulai dari eksekutif, legislatif, yudikatif, hingga lembaga negara lainnya.

Diaspora kader di berbagai struktur kehidupan ini adalah keniscayaan dakwah amar ma’ruf nahi munkar. Adanya satu atau dua contoh kurang baik dari oknum kader yang berdiaspora di luar tidak boleh melahirkan generalisasi negatif atau stigma yang merugikan korps kader secara keseluruhan.

Pengorganisasian “muamalah duniawiyah” dan etika Islam berkemajuan harus diletakkan secara terintegrasi, bukan dipisahkan secara dikotomis. Muhammadiyah tidak boleh menarik diri dari urusan publik, tetapi juga tidak boleh terseret arus pragmatisme.

Melawan Sindrom “Katak dalam Tempurung”

Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir, mengingatkan bahwa esensi terdalam dari langkah progresif PP Muhammadiyah ini sebenarnya adalah seruan dekonstruksi pola pikir di internal pimpinan dari tingkat Pusat hingga Ranting. Tantangan zaman baru tidak bisa dijawab dengan instrumen usang.

Ada otokritik yang sangat tajam di dalam tubuh persyarikatan: pimpinan Muhammadiyah dilarang keras mengadopsi pola pikir “disket lama”—sebuah metafora untuk cara pandang yang kerdil, dangkal, verbalistik, dan hitam-putih dalam melihat realitas politik-ekonomi modern.

Pimpinan Muhammadiyah tidak boleh bersikap paranoid, alergi, atau anti terhadap jabatan-jabatan publik. Sikap membatasi diaspora kader berdasarkan opini atau kehendak pribadi yang sempit adalah cerminan dari pola pikir “katak dalam tempurung”.

Menolak ekspansi kader ke wilayah publik dengan cara pandang dogmatis justru akan mengubah Muhammadiyah dari Gerakan Islam Berkemajuan menjadi gerakan yang berkemunduran (regresif). Muhammadiyah membutuhkan aktor dengan wawasan luas seiring keluasan misi dakwah dan tajdid.

Melalui Edaran Nomor 10/EDR/I.0/B/2026, PP Muhammadiyah sedang memperagakan kepemimpinan yang cerdas, seksama, dan penuh tanggung jawab. Mereka menetapkan batas tegas (demarkasi) yang klir: melarang keras politik uang dan transaksional di dalam rumah tangga organisasi demi menjaga integritas.

Dan di saat yang sama, mendorong pembaruan pola pikir yang luas guna mendukung penyebaran kader di berbagai sektor kehidupan bangsa.

Inilah manifestasi sejati dari Islam Berkemajuan—menjaga akar organisasi tetap bersih dan kokoh, selagi dahan dan ranting dakwahnya tumbuh menjulang mengayomi peradaban dunia. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Search