Menteri Agama Nasaruddin Umar berkomitmen mengambil keputusan tegas terkait polemik kepemimpinan Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya dalam waktu tiga hari. Penegasan ini disampaikan Menag saat menanggapi sorotan tajam anggota dewan dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Selasa (22/9/2026).
“Jangankan 15 hari, Pak, tiga hari ini kami akan ambil keputusan. Saya minta waktu tiga hari,” ujar Nasaruddin di Ruang Rapat Komisi VIII DPR RI.
Polemik ini dipicu aksi keberatan sivitas akademika UINSA atas proses pemilihan dan penetapan Ahmad Muzakki sebagai Rektor periode 2026–2030. Gelombang protes tersebut bahkan mulai mengganggu aktivitas perkuliahan di kampus.

Menag mengaku terkejut dengan munculnya gejolak ini. Sebab, dari puluhan pengangkatan rektor perguruan tinggi keagamaan negeri (PTKN) yang dilakukannya, baru kali ini muncul penolakan keras. Kejadian ini mendorong Kemenag untuk mengevaluasi mendalam regulasi pemilihan pimpinan PTKN.
“Saya pribadi bertanggung jawab untuk mempreteli persoalan ini satu per satu. Saya tidak ingin ‘kebobolan’ dalam sejarah hidup saya di Kementerian Agama,” tegas Menag.
Ia menjamin penyelesaian masalah akan mengedepankan kepentingan bangsa dan negara, bukan kepentingan subjektif.
Pada kesempatan yang sama, Sekjen Kemenag Kamaruddin Amin membantah tuduhan adanya manipulasi dalam penetapan rektor. Ia menegaskan Ahmad Muzakki resmi masuk dalam jajaran tiga besar calon rektor sesuai prosedur.
“Tuduhan bahwa yang bersangkutan tidak masuk tiga besar lalu dipaksakan, itu tidak betul. Dokumennya lengkap,” terang Kamaruddin. Meski begitu, Kemenag tetap berkomitmen melakukan evaluasi komprehensif demi memulihkan iklim akademik di UINSA.
Sementara itu, Komisi VIII DPR RI mendesak Kemenag menyelesaikan sengketa ini secara transparan dan sesuai ketentuan hukum. DPR memberi tenggat waktu satu minggu sejak 22 September 2026. Jika polemik tak kunjung usai, Komisi VIII mengancam akan membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk mengusut seluruh proses pemilihan Rektor UINSA 2026–2030.
Dalam rapat tersebut, Menag didampingi pejabat utama Kemenag, antara lain Sekjen Kamaruddin Amin, Irjen Khoirunnas, Dirjen Pendis Amien Suyitno, serta jajaran kepala biro terkait. (*/tim)
