Negara dan Agama, Dua Penjaga Pilar Etis

Nasaruddin Umar, Menteri Agama RI
*) Oleh : Prof. Dr. Nasaruddin Umar, MA.
Menteri Agama RI
www.majelistabligh.id -

Bangsa yang maju tidak hanya ditopang oleh pembangunan ekonomi dan kemajuan teknologi. Yang lebih mendasar adalah kualitas etikanya. Semaju apapun sebuah negara tanpa etika akan kehilangan legitimasi moral. Ketika etika melemah, hukum kehilangan wibawa, kepercayaan publik menurun, dan kehidupan sosial menjadi rapuh.

Di sinilah negara dan agama memiliki peran yang sama-sama penting. Negara memiliki kewenangan untuk menyusun aturan, menegakkan hukum, dan memastikan ketertiban sosial. Namun, hukum hanya mampu mengatur perilaku yang tampak. Ia tidak selalu mampu menjangkau hati dan nurani manusia.

Sebaliknya, agama bekerja dari dalam diri manusia. Kitab suci dan ajaran para nabi membentuk kesadaran moral, membangkitkan rasa malu ketika berbuat salah, serta menanamkan tanggung jawab yang tidak hanya dipertanggungjawabkan di hadapan sesama manusia, tetapi juga di hadapan Tuhan. Karena itu, etika yang dibangun agama memiliki kekuatan batin yang sangat mendalam.

Saya pernah mengatakan, “Negara punya kemampuan, punya power untuk menegakkan etika masyarakat, termasuk di dalamnya adalah penegakan hukum. Agama juga mampu menegakkan etika di dalam masyarakat. Dasarnya dari kitab suci dan pesan-pesan luhur agama.”

Pernyataan ini menegaskan bahwa negara dan agama bukanlah dua kekuatan yang saling berhadapan, melainkan dua institusi yang saling menguatkan dalam membangun peradaban yang beradab.

Karena itu, membangun bangsa tidak cukup hanya dengan memperbanyak regulasi atau memperkeras sanksi. Yang tidak kalah penting adalah menumbuhkan kesadaran etis masyarakat melalui pendidikan, keteladanan, dan penghayatan nilai-nilai agama. Ketika hukum ditegakkan dan moralitas dipelihara secara bersamaan, akan lahir masyarakat yang bukan hanya taat karena takut dihukum, tetapi juga karena sadar bahwa berbuat baik adalah panggilan iman dan kemanusiaan.

Indonesia membutuhkan keduanya, negara yang kuat dalam menegakkan keadilan dan agama yang hidup dalam membimbing akhlak. Dari perpaduan itulah akan lahir masyarakat yang tertib, berintegritas, dan berkeadaban. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Search