Negara Sehat dan Hebat

Negara Sehat dan Hebat
*) Oleh : Dr. Risman Muchtar, M.Si
Wakil Ketua Majelis Pemberdayaan Masyarakat PP Muhammadiyah.
www.majelistabligh.id -

2. Penguasa Kuat Tanpa Menjual Kebijakan
Kekuasaan dalam Islam adalah amanah. Allah SWT berfirman:
إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَنْ تُؤَدُّوا الْأَمَانَاتِ إِلَى أَهْلِهَا وَإِذَا حَكَمْتُمْ بَيْنَ النَّاسِ أَنْ تَحْكُمُوا بِالْعَدْلِ
“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanah kepada yang berhak menerimanya dan apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia hendaklah kamu menetapkannya dengan adil.” (QS. An-Nisa’ [4]: 58).

Ayat tersebut menempatkan amanah dan keadilan sebagai prinsip utama dalam menjalankan kekuasaan. Karena itu, pemimpin yang kuat bukanlah pemimpin yang tidak dapat dikritik. Pemimpin yang kuat adalah pemimpin yang mampu menggunakan kekuasaan secara adil, konsisten, dan bertanggung jawab.

Rasulullah SAW bersabda:
كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ
“Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.” (HR. al-Bukhari dan Muslim).

Hadis ini menegaskan bahwa kekuasaan bukan sekadar hak untuk memerintah, tetapi kewajiban untuk mempertanggung-jawabkan pemerintahan. Karena itu, kebijakan publik tidak boleh menjadi barang dagangan. Jika kebijakan dapat dibeli oleh kekuatan ekonomi, maka yang terjadi bukan lagi pemerintahan berdasarkan kepentingan rakyat, melainkan pemerintahan berdasarkan transaksi kepentingan.

Di sinilah pentingnya independensi kekuasaan. Pengusaha tidak boleh membeli kekuasaan. Penguasa tidak boleh menjual kebijakan. Keduanya harus berada dalam hubungan yang sehat: pengusaha menghormati hukum, pemerintah memberikan kepastian hukum, dan kebijakan publik diarahkan kepada kepentingan masyarakat.

3. Pejabat Terhormat Tanpa Dikelilingi Para Penjilat
Salah satu bahaya yang sering tidak terlihat dalam kehidupan organisasi dan pemerintahan adalah penjilatan. Penjilat bukan sekadar orang yang memberikan pujian. Persoalan yang lebih serius adalah ketika seseorang memberikan pujian karena memiliki kepentingan pribadi dan sengaja menyembunyikan kebenaran dari orang yang dipujinya.

Pemimpin yang dikelilingi penjilat dapat kehilangan hubungan dengan realitas. Ia hanya mendengar: “Bapak hebat.” “Bapak selalu benar.” “Kebijakan Bapak luar biasa.” “Tidak ada yang mampu menandingi Bapak.”

Padahal mungkin di lapangan terdapat persoalan yang tidak pernah sampai ke telinganya. Dalam keadaan demikian, pemimpin tidak lagi mendapatkan informasi yang objektif. Karena itu, pemimpin membutuhkan penasihat yang jujur, bukan sekadar pengikut yang patuh. Allah SWT berfirman:
وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى
“Dan tolong-menolonglah kamu dalam kebajikan dan ketakwaan.” (QS. Al-Ma’idah [5]: 2). Tolong-menolong dalam kebaikan berarti termasuk saling mengingatkan dalam kebenaran. Al-Qur’an juga menggambarkan karakter orang beriman:
وَتَوَاصَوْا بِالْحَقِّ وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْرِ
“Dan mereka saling menasihati dalam kebenaran dan saling menasihati dalam kesabaran.” (QS. Al-‘Ashr [103]: 3). Perhatikan kata تَوَاصَوْا. Bukan hanya seorang bawahan menasihati atasannya, tetapi orang-orang beriman saling menasihati.

Maka budaya organisasi yang sehat bukan budaya: “Atasan selalu benar, bawahan selalu membenarkan.” Melainkan: “Kebenaran berada di atas kepentingan pribadi, jabatan, kelompok, dan kekuasaan.”

Pemimpin yang terhormat justru membutuhkan orang yang berani mengatakan: “Bapak, keputusan ini perlu dipertimbangkan kembali.” “Data di lapangan menunjukkan hal yang berbeda.” “Kebijakan ini berpotensi merugikan masyarakat.” Orang seperti itu bukan musuh pemimpin. Justru ia dapat menjadi penjaga amanah kepemimpinan.

4. Masyarakat Kritis, tetapi Tetap Bertanggung Jawab
Masyarakat bukan sekadar objek pembangunan. Masyarakat juga mempunyai fungsi pengawasan sosial. Al-Qur’an memberikan prinsip:
وَلْتَكُنْ مِنْكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ
“Hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang makruf dan mencegah dari yang mungkar.” (QS. Ali ‘Imran [3]: 104).

Ayat ini memberikan dasar penting bagi kehidupan masyarakat: amar ma’ruf nahi munkar. Maka masyarakat yang kritis bukan ancaman bagi negara. Masyarakat kritis dapat menjadi bagian dari mekanisme moral untuk menjaga agar kekuasaan tidak menyimpang. Namun kritik juga mempunyai etika.

Allah SWT berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنْ جَاءَكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوا
“Wahai orang-orang yang beriman, jika datang kepada kamu seorang fasik membawa suatu berita, maka telitilah kebenarannya.” (QS. Al-Hujurat [49]: 6).

Ayat ini sangat relevan dengan kehidupan masyarakat modern, terutama dalam menghadapi arus informasi dan media sosial.
• Kritis tidak berarti mudah percaya.
• Kritis tidak berarti selalu menolak.
• Kritis tidak berarti menghina.
• Kritis berarti berani bertanya, memeriksa, membandingkan, dan menyampaikan kebenaran dengan tanggung jawab.
Karena itu masyarakat yang sehat membutuhkan dua hal sekaligus: kebebasan berpikir dan tanggung jawab moral.

5. Empat Kekuatan yang Harus Saling Mengimbangi
Jika diringkas, terdapat empat kekuatan penting dalam kehidupan bernegara:
Unsur Kekuatan yang dibutuhkan Penyimpangan yang harus dihindari
Pengusaha Kekuatan ekonomi Membeli pengaruh/kebijakan
Penguasa Kekuatan pemerintahan Menjual kebijakan
Pejabat Kewenangan dan integritas Penjilatan dan penyalahgunaan jabatan
Masyarakat Kekuatan kritik dan kontrol sosial Fitnah, provokasi, dan kritik tanpa tanggung jawab

Tinggalkan Balasan

Search