Peran Kemenag sebagai Penjaga Nilai Tata Kelola Ekonomi Halal

Menteri Agama dalam Kegiatan Forum Diskusi & Halal Bihalal B57+ Asia Pasific di Masjid Istiqlal, Jakarta. (ist)
www.majelistabligh.id -

Penguatan ekosistem ekonomi halal dan pengembangan ekonomi syariah sebagai pilar penting pertumbuhan ekonomi berkelanjutan. Hal itu disampaikan Menteri Agama Nasaruddin Umar dalam forum diskusi dan halal bihalal B57+ Asia Pacific Regional Chapter, Rabu (22/04/2026).

Menag menekankan bahwa momentum ini tidak sekadar seremoni, tetapi menjadi ruang strategis untuk mentransformasikan ukhuwah keagamaan menjadi kekuatan ekonomi bersama.

“Momentum ini bukan sekadar seremoni, tetapi manifestasi dari ukhuwah Islamiyah yang kita transformasikan menjadi ukhuwah iqtisadiyah, persaudaraan ekonomi demi kemaslahatan umat,” ujarnya.

Menag menegaskan bahwa ekonomi halal dan ekonomi syariah tidak dapat dilepaskan dari nilai-nilai spiritualitas yang menjadi fondasi utama kepercayaan dalam sistem ekonomi global. Dalam konteks ini, Kementerian Agama mengambil posisi sebagai penjaga nilai (guardian of values) sekaligus mitra strategis dalam memastikan kredibilitas ekosistem halal.

“Ekonomi yang berkelanjutan harus berakar pada kepercayaan. Nilai-nilai spiritual yang kita jaga terbukti berkorelasi positif dengan kredibilitas ekonomi kita,” katanya.

Ia mengutip tren global yang menunjukkan meningkatnya kepercayaan konsumen terhadap ekosistem halal dunia, dengan Indonesia tetap berada di posisi tiga besar global dan berpotensi menjadi yang terdepan. Menurutnya, hal ini menjadi peluang sekaligus tanggung jawab untuk memperkuat peran Indonesia sebagai pusat ekonomi syariah dunia.

Lebih lanjut, Menag menyoroti keunggulan sistem ekonomi syariah yang berbasis prinsip etika dan keadilan, seperti skema bagi hasil (mudharabah dan musyarakah), larangan riba, serta keterkaitan dengan aset riil. Prinsip-prinsip ini dinilai memberikan ketahanan struktural yang lebih kuat dibanding sistem konvensional, terutama dalam menghadapi krisis global.

“Ekonomi syariah bukan soal ideologi, tetapi model ekonomi yang humanistik, inklusif, dan terbukti memiliki daya tahan tinggi dalam menghadapi gejolak,” tegasnya.

Dalam forum tersebut, Menag juga menyambut kehadiran B57+ sebagai platform kerja sama multilateral berbasis sektor swasta yang menghubungkan negara-negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam. Ia menilai inisiatif ini sebagai langkah strategis untuk memperkuat kolaborasi lintas negara dalam mengembangkan industri halal global.

“B57+ adalah jembatan untuk memperkuat sinergi ekonomi halal lintas negara. Ini penting untuk menjawab tantangan global sekaligus mengoptimalkan potensi besar ekonomi halal dunia yang nilainya diproyeksikan melampaui 3 triliun dolar AS,” ungkapnya.

Menag menegaskan komitmen Kementerian Agama dalam mendukung penguatan ekosistem tersebut melalui peran regulatif dan normatif, khususnya dalam menjaga standar syariah dan integritas produk halal.

“Kami berperan sebagai penjaga nilai sekaligus mitra agar ekosistem halal tidak hanya berdaya saing global, tetapi juga kredibel secara syariah,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, lembaga keagamaan, dan sektor swasta sebagai kunci utama dalam membangun ekosistem ekonomi halal yang kuat dan berkelanjutan. (*/tim)

 

Tinggalkan Balasan

Search