Perjanjian manusia dengan Allah sebelum lahir di dunia dikenal sebagai kesaksian di alam ruh. Sebelum ruh ditiupkan ke dalam rahim, seluruh keturunan Nabi Adam dikumpulkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Firman Allah,
وَ اِذْ اَخَذَ رَبُّكَ مِنْۢ بَنِيْۤ اٰدَمَ مِنْ ظُهُوْرِهِمْ ذُرِّيَّتَهُمْ وَ اَشْهَدَهُمْ عَلٰۤى اَنْفُسِهِمْ ۚ اَلَسْتُ بِرَبِّكُمْ ۗ قَا لُوْا بَلٰى ۛ شَهِدْنَا ۛ اَنْ تَقُوْلُوْا يَوْمَ الْقِيٰمَةِ اِنَّا كُنَّا عَنْ هٰذَا غٰفِلِيْنَ
“Dan (ingatlah) ketika Tuhanmu mengeluarkan dari sulbi (tulang belakang) anak cucu Adam keturunan mereka dan Allah mengambil kesaksian terhadap roh mereka (seraya berfirman), “Bukankah Aku ini Tuhanmu?” Mereka menjawab, “Betul (Engkau Tuhan kami), kami bersaksi.” (Kami lakukan yang demikian itu) agar di hari Kiamat kamu tidak mengatakan, “Sesungguhnya ketika itu kami lengah terhadap ini,” (QS Al-A’raf 7: 172)
Pengakuan ini adalah fitrah dasar manusia untuk mengakui keesaan Allah Subhanahu wa Ta’ala. Namun, betapa banyak yang lupa, berapa banyak yang mengingkari, padahal dulu ruhnya pernah bersaksi. Karena tanyakanlah pada dirimu, ‘apakah aku masih setia pada janji yang dulu kuikrarkan.’
Semoga bermanfaat.
