Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) Mentari Ummat Wangon mendorong pemanfaatan teknologi Artificial Intelligence (AI) untuk memperkuat tata kelola dan pelayanan.
Langkah strategis ini dibahas dalam Kajian KeIslaman bertema “Manajemen Strategis dan Adopsi Artificial Intelligence: Memperkuat Keuangan Syariah Berkelanjutan” yang digelar pada Jumat (18/9/2026).
Kegiatan yang diikuti oleh perwakilan pengurus dan pengawas KSPPS se-Kabupaten Banyumas ini menghadirkan Faozan Amar, Associate Professor Fakultas Ekonomi dan Bisnis UHAMKA sekaligus Dewan Pengawas Syariah (DPS) di sejumlah lembaga keuangan syariah.
Dalam pemaparannya, Faozan menjelaskan bahwa AI mampu meningkatkan efisiensi operasional, optimalisasi pembiayaan, perluasan inklusi keuangan syariah, hingga penguatan sistem pengawasan kelembagaan. Namun, ia menekankan bahwa adopsi teknologi tidak boleh sekadar mengejar kecepatan dan efisiensi biaya.
“Pemanfaatan AI harus tetap memperkuat nilai amanah, keadilan, transparansi, kemaslahatan, dan sentuhan insani dalam melayani anggota,” ujar Faozan.
Ia juga menggarisbawahi pentingnya prinsip human-in-the-loop. Meski AI dapat menyajikan analisis dan rekomendasi secara cepat, keputusan strategis—seperti persetujuan pencairan pembiayaan—tetap harus berada di tangan manusia.
Selain itu, pengerjaan transformasi digital perlu dilakukan bertahap dengan memprioritaskan keamanan data anggota serta penyusunan SOP yang matang.
Ketua KSPPS Mentari Ummat Wangon, Aris Septianto, menambahkan bahwa agenda ini menjadi wadah untuk memperluas wawasan sekaligus memperkuat kolaborasi antarkoperasi syariah di wilayah Banyumas.
“Acara ini bertujuan menambah wawasan dan memperkuat jaringan agar KSPPS makin maju melalui pemanfaatan AI yang baik dan benar,” ungkap Aris.
KSPPS Mentari Ummat Wangon sendiri merupakan lembaga keuangan yang didirikan dan dikelola oleh warga Muhammadiyah di bawah pembinaan Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Wangon.
Melalui kajian ini, KSPPS menegaskan bahwa adopsi teknologi bukan sekadar mengikut tren, melainkan bagian dari strategi membangun lembaga keuangan syariah yang adaptif, berkelanjutan, dan berorientasi pada kemaslahatan umat. (*/tim)
