Sebuah manuskrip Al-Qur’an kuno berusia sekitar 180 tahun asal Aceh kini mulai didigitalisasi. Langkah pelestarian ini dilakukan demi menyelamatkan warisan pengetahuan Islam Nusantara yang tersimpan di dalamnya dari ancaman kerusakan.
Digitalisasi menjadi kian mendesak mengingat kondisi fisik naskah yang kian rapuh, disertai beberapa bagian tulisan tangan yang mulai memudar dan sulit dibaca.
“Digitalisasi bukan sekadar memindahkan teks ke bentuk digital, melainkan upaya menjaga pengetahuan di dalamnya agar tetap dapat dipelajari dan diwariskan,” ujar Nurrahmi, mahasiswa Program Doktor Studi Islam Pascasarjana UIN Ar-Raniry Banda Aceh.
Nurrahmi menjelaskan, kerusakan fisik menjadi alasan utama di balik proses ini. Tulisan pada beberapa bagian manuskrip kian mengikis, sehingga penyelamatan informasi yang tersimpan—yang mungkin tidak ada di sumber lain—menjadi sangat krusial.
Catatan-catatan tambahan di dalam manuskrip tersebut dinilai berpotensi menyibak gambaran historis mengenai tradisi penyebaran dan pembelajaran ilmu agama masyarakat Aceh pada masa lampau.
Manuskrip ini merupakan peninggalan ulama ternama Aceh, Teungku Chik Lampaloh (Syekh Abdurrahman Lampaloh). Selain memuat ayat Al-Qur’an tulisan tangan, naskah ini juga menyimpan anotasi penting yang merekam dinamika keilmuan Islam pada zamannya.
Melalui alih media digital, daya jangkau dan usia informasi naskah dapat diperpanjang tanpa harus terus-menerus memegang fisik naskah aslinya. Dengan begitu, kandungan pengetahuannya tetap dapat diteliti secara meluas meski dokumen aslinya kian rentan.
Tiga Tahap Pelestarian
Upaya penyelamatan ini merupakan bagian dari riset bertajuk “From Manuscript to Digital Heritage: Preserving Nusantara Islamic Knowledge through the Digitalization of the Teungku Chik Lampaloh Manuscript (The Descendants Effort in Safeguarding Ancestors’ Masterpiece)”.
Hasil penelitian tersebut dipresentasikan dalam 10th International Library and Information Science Society Conference (I-LISS) 2026 di Universiti Teknologi MARA (UiTM), Shah Alam, Malaysia, pada 26–28 Agustus 2026.
Penelitian berbasis deskriptif kualitatif ini disusun Nurrahmi bersama tim peneliti yang terdiri atas Prof. Mujiburrahman, Prof. Syamsul Rijal, Dr. Zubaidah, dan Fathin Zhafira Fauzi, S.T.
Proses digitalisasinya dirancang dalam tiga tahapan utama: pra-digitalisasi, digitalisasi, dan pascadigitalisasi. Kerangka kerja ini memadukan pelestarian fisik, pengelolaan metadata, hingga penyebaran pengetahuan secara terbuka. (*/tim)
