PWA Aisyiyah dan Kemenkum Jatim Beri Layanan Hukum Inklusif

Pimpinan Wilayah ‘Aisyiyah (PWA) Jawa Timur saat bertemu dengan jajaran Kanwil Kemenkum Provinsi Jawa Timur. (ist)
www.majelistabligh.id -

Pimpinan Wilayah ‘Aisyiyah (PWA) Jawa Timur resmi menjalin kerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Provinsi Jawa Timur untuk memperluas akses keadilan bagi masyarakat. Sinergi ini ditandai dengan penandatanganan Kesepakatan Bersama penguatan Layanan Bantuan Hukum dan optimalisasi peran Pos Bantuan Hukum (Posbakum) ‘Aisyiyah.

Melalui kerja sama ini, Posbakum ‘Aisyiyah memfokuskan pendampingan pada kelompok rentan, seperti perempuan, anak, dan masyarakat miskin. Ruang lingkup sinergi mencakup penyuluhan dan konsultasi hukum, penguatan kapasitas paralegal, rujukan kasus, hingga pemberian bantuan hukum secara gratis.

Wakil Ketua PWA Jawa Timur, Budiyati, menegaskan bahwa ‘Aisyiyah tidak hanya hadir saat masalah hukum muncul, tetapi juga berupaya membangun kesadaran hukum masyarakat sejak dini.

“Kami ingin memastikan masyarakat, khususnya perempuan, anak, dan kelompok miskin, memiliki akses yang mudah terhadap bantuan hukum. Karena itu, kapasitas kader dan paralegal terus dipacu agar layanan awal yang diberikan semakin optimal,” ujar Budiyati.

Dapat Apresiasi

Langkah ini mendapat apresiasi penuh dari Kanwil Kemenkum Jatim. Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Soleh Joko Sutopo, menyatakan bahwa negara membutuhkan kolaborasi bersama elemen masyarakat sipil untuk menjangkau kelompok yang memiliki keterbatasan akses keadilan.

“Akses terhadap keadilan tidak cukup hanya dengan regulasi. Masyarakat harus tahu ke mana harus mencari informasi dan bantuan saat menghadapi persoalan hukum. Keberadaan Posbakum ‘Aisyiyah yang dekat dengan warga menjadi pintu masuk yang sangat strategis,” terang Soleh.

Sementara itu, Ketua Posbakum PWA Jatim, Rizania Kharismasari, mengimbau masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan layanan tersebut. Saat ini, Posbakum PWA Jatim bermarkas di Jalan Rungkut Asri Timur IX Nomor 7, Surabaya. Juga bisa dihubungi lewat layanan hotline di 0811301917.

“Kantor kami terbuka untuk konsultasi dan informasi awal. Bagi masyarakat yang membutuhkan pendampingan atau rujukan kasus, silakan datang langsung atau menghubungi layanan hotline kami,” kata Rizania.

Untuk menjamin efektivitas program, Kanwil Kemenkum Jatim dan PWA Jatim akan menyusun kegiatan edukasi bersama serta menggelar evaluasi berkala setiap semester. Sinergi ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam menghadirkan keadilan yang inklusif dan merata di Jawa Timur. (*/tim)

 

Tinggalkan Balasan

Search