Masjid Muhammadiyah kini tidak boleh lagi sekadar menjadi tempat ibadah ritual. Tempat suci ini harus bertransformasi menjadi pusat peradaban yang profesional, berbasis data, bahkan mampu menggerakkan ekonomi umat.
Semangat pembaruan itulah menggema pada Pembukaan Rapat Kerja Nasional Dewan Kemakmuran Masjid dan Musala Muhammadiyah (Rakernas DKM3), Sabtu (11/7/2026). Rakernas yang digelar oleh Majelis Tabligh PP Muhammadiyah ini mengambil tema “Transformasi Tata Kelola Masjid Muhammadiyah yang Profesional, Berkemajuan, dan Berdampak bagi Umat”,
Bertempat di Tabligh Institute Muhammadiyah, Kompleks Masjid Al-Musannif, Tamantirto, Kasihan, Bantul, DIY, acara ini digelar secara hibrida. Peserta dari wilayah DIY dan Solo hadir langsung di lokasi, sementara pengurus dari berbagai daerah di Indonesia tersambung melalui ruang virtual Zoom.
Acara dimulai dengan sambutan dari Wakil Sekretaris Majelis Tabligh Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Dr. Waluyo, Lc., M.A. Ia menegaskan bahwa Rakernas DKM3 merupakan momentum krusial untuk menyatukan visi dan kebijakan pengelolaan tempat ibadah Muhammadiyah di seluruh Indonesia.
“Masjid Muhammadiyah perlu dikelola lewat sistem kelembagaan yang tertata, profesional, dan terintegrasi. Pengelolaannya tidak boleh kaku hanya soal ibadah, tapi harus mencakup pembinaan jemaah, pendidikan Al-Qur’an, kaderisasi mubalig, pelayanan sosial, hingga pemanfaatan teknologi informasi,” ujar Waluyo.

Melalui forum ini, Majelis Tabligh ingin membangun ruang konsolidasi yang kuat dengan pengurus DKM3 di semua tingkatan agar program kerja yang dicanangkan bisa berjalan lebih terarah, terukur, dan menjawab kebutuhan riil masyarakat.
Menjawab Tantangan Perubahan Sosial
Ketua Majelis Tabligh PP Muhammadiyah, KH. Fathurrahman Kamal, Lc., M.S.I., yang hadir langsung untuk membuka acara, mempertegas kedudukan strategis masjid dalam gerakan dakwah Persyarikatan.
Menurut Kiai Fathurrahman, penguatan tata kelola ini adalah ikhtiar nyata Muhammadiyah dalam menghadirkan dakwah yang berkemajuan dan adaptif terhadap perubahan sosial. Untuk mewujudkannya, dibutuhkan empat pilar utama:
- Kelembagaan yang kokoh.
- Sumber daya manusia (SDM) yang kompeten.
- Pembinaan yang berkelanjutan.
- Dukungan data yang akurat.
“Orientasi pengelolaan harus berpijak pada nilai amanah, profesionalisme, kolaborasi, dan keberpihakan pada kebutuhan jemaah maupun masyarakat sekitar,” tegasnya.
Usai seremoni pembukaan, agenda langsung bergulir pada pembahasan strategis. Fokus utama Rakernas DKM3 kali ini adalah menyusun Rencana Kerja Nasional periode 2026–2027 serta menetapkan program prioritas kemasjidan.
Beberapa poin penting yang dibahas secara intensif meliputi:
- Peningkatan Kapasitas SDM: Pembinaan takmir, imam, khatib, mubalig, guru Al-Qur’an, hingga Madrasah Diniyah Takmiliyah Muhammadiyah.
- Kemandirian Ekonomi: Pengembangan ekosistem ekonomi berbasis jemaah dan masjid.
- Modernisasi Sistem: Digitalisasi, integrasi data kemasjidan, serta penguatan sistem informasi.
- Manajemen Internal: Penyusunan rencana anggaran dan rekomendasi organisasi.
Melalui Rakernas ini, Majelis Tabligh PP Muhammadiyah berkomitmen menciptakan standardisasi pembinaan dan pemantauan yang akuntabel. Output dari forum ini diharapkan mampu melahirkan blue print (cetak biru) aksi nyata agar masjid-masjid Muhammadiyah siap menjadi benteng pertahanan sosial, ekonomi, dan literasi digital bagi umat. (*/tim)
