RS Islam PKU Muhammadiyah Palangka Raya bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Palangka Raya melaksanakan kegiatan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi seluruh pegawai, Selasa (20/10/2026) di Aula Syafi’I Ma’arif lantai III.
Kegiatan untuk mendukung program percepatan transformasi digital administrasi kependudukan ini diikuti dengan antusias oleh jajaran manajemen, tenaga medis, tenaga kesehatan, dan staf penunjang. Petugas Dukcapil melakukan pendampingan langsung mulai dari proses registrasi, verifikasi wajah, hingga aktivasi aplikasi IKD di smartphone masing-masing pegawai.
Direktur Utama RSI PKU Muhammadiyah Palangka Raya dr. Lia Indriana, MHPE menyampaikan, kolaborasi ini menjadi bukti nyata semangat dalam mensukseskan program program pemerintah dalam mendata kependudukan yang berbasis digital. Ini sejalan dengan visi Dukcapil, yakni menumbuhkan kesadaran administrasi kependudukan (adminduk).
Dengan adanya kegiatan ini, para pegawai terbantu dalam kepemilikan dokumen resmi, tetapi juga didorong untuk lebih peduli terhadap pentingnya data kependudukan berbasis di gital (smartphone) masing-masing pegawai.
“Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pegawai RS Islam PKU Muhammadiyah Palangka Raya telah teraktivasi IKD 100% dan dapat mendukung terwujudnya pelayanan publik yang cepat, aman, dan digital, Terima kasih kepada Tim Dukcapil Kota Palangka Raya atas kerjasama dan dukungannya,” ujarnya.
Kegiatan ini memberikan manfaat dua arah. Dari Dukcapil, percepatan target nasional aktivasi IKD dan pemutakhiran data kependudukan. Validasi dan pemadanan data penduduk secara real-time, sehingga meminimalisir data ganda atau NIK yang tidak valid.
Kegiatan ini sekaligus sebagai upaya sosialisasi tertib administrasi kependudukan kepada instansi pelayanan publik, khususnya di lingkungan Rumah Sakit sebagai garda terdepan pelayanan masyarakat.
Sementara bagi pegawai RSI PKU mendapatkan kemudahan layanan. Pegawai tidak perlu lagi membawa KTP fisik, cukup menunjukkan KTP Digital di aplikasi IKD untuk berbagai keperluan, mempercepat administrasi, yakni memudahkan proses kepegawaian, pengurusan BPJS Kesehatan, perbankan, dan layanan administrasi lainnya di rumah sakit. (mf)
