Lembaga bantuan hukum Palestina, Adalah, membongkar dugaan kekerasan ekstrem dan sistematis yang dialami ratusan aktivis kemanusiaan di atas kapal Global Sumud Flotilla. Sejak ditangkap secara ilegal oleh militer Israel, para relawan dilaporkan mengalami penyiksaan fisik, penghinaan, hingga pelecehan seksual.
Dalam pernyataan resminya pada Rabu (20/5/2026), tim pengacara Adalah melaporkan situasi ini setelah mendampingi ratusan peserta flotilla di Pelabuhan Ashdod. Meski demikian, pembatasan ketat dari otoritas Israel membuat tim hukum tidak dapat menemui seluruh tahanan.
Saat ini, hampir seluruh peserta telah melewati pemeriksaan imigrasi awal dan dipindahkan ke Penjara Ketziot. Dari pemeriksaan tersebut, tim hukum menemukan adanya pola baru penyiksaan fisik dan psikologis yang sengaja dilakukan oleh aparat Israel secara meluas.
Berdasarkan kesaksian para pengacara, kekerasan ekstrem ini mengakibatkan luka serius pada mayoritas peserta. Sedikitnya tiga orang sempat dilarikan ke rumah sakit akibat luka parah sebelum akhirnya dikembalikan ke sel tahanan.
Tak hanya itu, tim hukum mendokumentasikan puluhan aktivis yang mengalami patah tulang rusuk hingga kesulitan bernapas. Kekejaman aparat juga terlihat dari penggunaan pistol kejut listrik (taser) serta luka tembak peluru karet. Senjata-senjata tersebut digunakan baik saat penyergapan kapal di laut maupun ketika para aktivis dipindahkan ke kapal militer.
Selama proses pemindahan, para relawan dipaksa bertahan dalam posisi tubuh yang menyiksa. Di area pelabuhan, mereka dipaksa berjalan membungkuk ke depan sembari punggung mereka ditekan secara kasar oleh penjaga. Di atas kapal, mereka juga dipaksa berlutut selama berjam-jam.
Kebrutalan militer Israel tidak berhenti pada fisik. Adalah mengungkapkan bahwa para aktivis juga mengalami intimidasi psikologis dan perlakuan yang merendahkan martabat manusia. Dugaan penyiksaan ini diperkuat oleh tindakan Menteri Keamanan Nasional Israel yang berhaluan sayap kanan, Itamar Ben-Gvir. Lewat media sosialnya, Ben-Gvir mengunggah video yang memperlihatkan para aktivis dipaksa berlutut dengan kepala menyentuh tanah dan tangan terikat di belakang, sembari diperlakukan secara sewenang-wenang oleh aparat.
Para peserta flotilla dijadwalkan menjalani sidang tribunal deportasi pada Kamis (21/5/2026). Adalah menegaskan akan hadir untuk memberikan pendampingan hukum, sekaligus mendesak pembebasan segera tanpa syarat bagi seluruh tahanan.
Seperti diketahui, militer Israel membajak kapal-kapal Global Sumud Flotilla sejak Senin (18/5/2026) lalu di perairan internasional dekat Siprus. Lebih dari 400 aktivis kemanusiaan dari berbagai negara ditangkap, termasuk sembilan di antaranya warga negara Indonesia (WNI). (*/tim)
