#Bagian 3 dari 6 — Manusia, Kekuasaan, dan Sumber Daya Insani
Pada dua bagian sebelumnya, kita berangkat dari peristiwa G30S untuk melihat persoalan ideologi, kemudian bergerak lebih dalam kepada epistemologi. Kita menemukan bahwa sebuah ideologi tidak hanya menawarkan gagasan tentang bagaimana masyarakat seharusnya diatur, tetapi juga dapat membentuk cara manusia memahami realitas.
Ketika suatu cara pandang dianggap sebagai kebenaran yang tidak boleh dikoreksi, ia dapat memengaruhi cara manusia memandang agama, ekonomi, masyarakat, keadilan, bahkan kekuasaan.
Namun, ada satu pertanyaan yang belum selesai: kalau sebuah sistem memang penting, siapa yang sebenarnya menjalankan sistem tersebut?
Di sinilah pembahasan tentang sistem harus bertemu dengan pembahasan tentang manusia.
Dalam banyak perdebatan tentang kehidupan berbangsa, kita sering terlalu cepat mencari jawaban pada perubahan sistem. Ketika muncul ketidakadilan, kita mencari sistem yang dianggap lebih adil. Ketika terjadi korupsi, kita memperbaiki aturan. Ketika institusi tidak berjalan, kita mengubah mekanisme. Ketika kepemimpinan bermasalah, kita mengganti orang yang memimpin
Semua itu dapat diperlukan. Tetapi ada persoalan yang sering luput: aturan tidak menjalankan dirinya sendiri. Institusi tidak mengambil keputusan sendiri. Sistem tidak memiliki tangan untuk melaksanakan dirinya. Semua itu dilakukan oleh manusia.
Karena itu, sistem dan manusia tidak dapat dipisahkan.
Gagasan yang pernah dikemukakan Yusril Ihza Mahendra tentang hubungan antara sistem dan manusia menarik untuk dijadikan titik berangkat refleksi: sistem yang baik dapat mendorong manusia untuk berbuat baik, sementara sistem yang buruk dapat menyeret manusia yang baik ke dalam perilaku yang tidak baik. Terlepas dari konteks dan formulasi lengkap gagasan tersebut, substansinya memperlihatkan satu kenyataan penting: struktur kekuasaan memiliki daya membentuk perilaku manusia.
Aturan menentukan insentif. Institusi menciptakan kebiasaan. Budaya organisasi membentuk perilaku. Mekanisme penghargaan dan hukuman memengaruhi keputusan. Karena itu, sistem memang bukan sesuatu yang netral dalam pengaruhnya terhadap manusia.
Namun, kalau kita berhenti sampai di sini, kita juga akan terjebak pada kesalahan lain: menganggap bahwa cukup dengan menciptakan sistem yang baik, manusia otomatis menjadi baik.
Tidak sesederhana itu.
Sebab sistem sendiri merupakan hasil karya manusia. Ia dirancang oleh manusia, ditafsirkan oleh manusia, dijalankan oleh manusia, dan dapat disalahgunakan oleh manusia. Sebuah aturan yang baik dapat diputarbalikkan melalui kepentingan. Sebuah institusi yang dirancang untuk melayani masyarakat dapat berubah menjadi alat kelompok tertentu. Sebuah prosedur yang dibuat untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan dapat kehilangan makna ketika orang-orang di dalamnya menemukan cara untuk mengakali prosedur tersebut.
Dengan kata lain, manusia membentuk sistem, kemudian sistem membentuk manusia.
Hubungannya bersifat timbal balik.
Karena itu, jika kita ingin melakukan perubahan yang mendasar, kita tidak dapat hanya bertanya, “Sistem apa yang harus dibangun?” Kita juga harus bertanya, “Manusia seperti apa yang akan membangun dan menjalankan sistem itu?”
Pertanyaan kedua inilah yang membawa kita kepada persoalan sumber daya insani.
Istilah sumber daya manusia sering digunakan untuk menggambarkan manusia terutama dari sisi produktivitas. Manusia dipandang sebagai tenaga yang dapat menggerakkan organisasi, ekonomi, pemerintahan, pendidikan, dan berbagai institusi. Pandangan tersebut memiliki kegunaan praktis, tetapi dalam perspektif Qurani manusia tidak cukup dipahami hanya sebagai “resource”. Manusia bukan sekadar sumber daya yang dapat digunakan untuk mencapai target tertentu.
