Manusia adalah makhluk yang memiliki kehormatan, kehendak, akal, hati, tanggung jawab moral, dan hubungan dengan Penciptanya.
Karena itu, yang kita butuhkan bukan hanya SDM unggul, tetapi sumber daya insani yang unggul secara intelektual sekaligus moral dan spiritual.
Di sinilah konsep manusia tauhidik menjadi penting.
Manusia tauhidik tidak berarti manusia yang hanya memiliki pengetahuan agama. Ia juga bukan manusia yang hanya rajin beribadah secara ritual tetapi tidak mampu membaca persoalan kehidupan. Tauhid seharusnya membentuk cara manusia melihat seluruh realitas. Ia mengetahui bahwa ilmu, kekuasaan, harta, jabatan, dan kemampuan yang dimilikinya bukanlah milik absolut, melainkan amanah.
Kesadaran semacam ini mengubah hubungan manusia dengan kekuasaan.
Orang yang memandang kekuasaan sebagai milik pribadi akan cenderung bertanya, “Apa yang bisa saya dapatkan dari kekuasaan ini?” Sebaliknya, orang yang memandang kekuasaan sebagai amanah akan bertanya, “Apa yang harus saya pertanggungjawabkan dari kekuasaan ini?”
Perbedaannya tampak sederhana, tetapi konsekuensinya sangat besar.
Kekuasaan yang dipandang sebagai hak milik dapat melahirkan kecenderungan mempertahankan kekuasaan dengan segala cara. Kekuasaan yang dipandang sebagai amanah seharusnya melahirkan kesadaran tentang batas, tanggung jawab, keadilan, dan pertanggungjawaban.
Karena itu, problem kekuasaan pada akhirnya tidak hanya berkaitan dengan mekanisme distribusi kekuasaan, tetapi juga dengan karakter manusia yang menerima dan menjalankannya.
Di sinilah kita dapat memahami mengapa pendidikan menjadi persoalan strategis.
Kita tidak mungkin berharap sebuah bangsa memiliki pemimpin yang amanah jika sistem pendidikannya tidak serius membangun integritas. Kita tidak mungkin berharap musyawarah menghasilkan keputusan yang bermutu jika manusia yang bermusyawarah tidak memiliki kapasitas untuk memahami persoalan. Kita tidak mungkin berharap institusi berjalan dengan baik jika orang-orang yang mengisinya hanya dilatih untuk mengejar jabatan, tetapi tidak dibentuk untuk memahami amanah.
Maka ada dua kualitas yang tidak boleh dipisahkan: integritas dan kapasitas.
Integritas menjawab pertanyaan: “Apakah orang ini dapat dipercaya?”
Kapasitas menjawab pertanyaan: “Apakah orang ini mampu?”
Keduanya berbeda.
Seseorang bisa sangat jujur tetapi tidak memiliki pengetahuan yang memadai untuk menangani persoalan kompleks. Sebaliknya, seseorang dapat memiliki kecerdasan luar biasa, pendidikan tinggi, pengalaman panjang, dan kemampuan teknis yang hebat, tetapi jika tidak memiliki integritas, kemampuan tersebut justru dapat menjadi alat untuk melakukan penyimpangan yang lebih canggih.
Karena itu, peradaban membutuhkan manusia yang amanah sekaligus ahli.
Dalam bahasa yang lebih sederhana: baik saja tidak cukup; pintar saja juga tidak cukup.
Kita membutuhkan manusia yang baik dan mampu.
Konsep ini menjadi semakin penting ketika kita berbicara tentang musyawarah. Musyawarah bukan sekadar mempertemukan sejumlah orang kemudian menghitung suara mereka. Musyawarah membutuhkan manusia yang memiliki kemampuan memahami persoalan sekaligus memiliki integritas dalam menggunakan pengetahuannya.
Orang yang tidak memiliki kapasitas mungkin memiliki suara, tetapi belum tentu memiliki kemampuan untuk membaca persoalan secara utuh. Orang yang memiliki kapasitas tetapi tidak memiliki integritas mungkin mampu menemukan solusi, tetapi juga mampu menggunakan solusi itu untuk kepentingan dirinya atau kelompoknya.
Karena itu, kualitas keputusan tidak hanya ditentukan oleh mekanisme pengambilan keputusan, tetapi juga oleh kualitas manusia yang mengambil keputusan.
