Indonesia memiliki modal sosial yang luar biasa dalam membangun masa depan bangsa melalui lembaga pendidikan pesantren. Sebagai sebuah lembaga pendidikan bercorak khas nusantara, pesantren mampu melahirkan tokoh Bangsa dan Ulama sekaligus penjaga peradaban Islam.
Berdasarkan data Kementerian Agama untuk tahun ajaran 2024/2025, terdapat 42.433 pondok pesantren aktif di Indonesia. Sebelumnya, pendataan EMIS per Juli 2024 mencatat 41.286 pesantren dengan sekitar 3,34 juta santri. Perbedaan angka tersebut mencerminkan periode pendataan yang berbeda.
Puluhan ribu pesantren itu bukan sekadar angka statistik. Di dalamnya terdapat potensi besar untuk membentuk sumber daya manusia yang berilmu, berakhlak, mandiri, dan mampu memimpin perubahan. Tantangannya adalah bagaimana potensi tersebut ditransformasikan menjadi kekuatan nyata bagi kemajuan ekonomi, pendidikan, tata kelola pemerintahan, dan peradaban bangsa.
Transformasi Santri: Dari Pesantren Menuju Ruang Strategis
Era Society 5.0 menuntut santri memperluas kapasitas tanpa kehilangan akar spiritualitas. Menguasai kitab kuning tetap penting, tetapi harus disertai literasi digital, kecakapan profesional, kemampuan riset, dan wawasan kebangsaan.
Santri harus berani memasuki berbagai bidang pengabdian: menjadi birokrat yang bersih, politisi berintegritas, akademisi produktif, pengusaha mandiri, dan pendakwah yang mencerahkan. Dalam ekonomi, pesantren dapat mengembangkan koperasi, industri halal, usaha mikro dan kecil, serta ekonomi digital. Dalam pendidikan, santri perlu mengembangkan tradisi membaca, menulis, meneliti, dan berdialog dengan perkembangan ilmu pengetahuan.
Allah SWT berfirman dalam QS. Al-Mujadalah ayat 11 bahwa Allah mengangkat derajat orang-orang yang beriman dan berilmu. Artinya, identitas santri harus dibuktikan melalui kualitas ilmu, akhlak, dan manfaat pengabdiannya.
Kita dapat belajar dari negara Maju seperti Jepang, Singapura, dan Finlandia yang menunjukkan pentingnya peran pendidikan, keterampilan, serta kemampuan memecahkan masalah. Dalam PISA 2022, Singapura mencatat hasil sangat tinggi dalam matematika, membaca, dan sains, sementara Finlandia tetap berada di atas rata-rata OECD dalam ketiga bidang tersebut.
Pelajarannya bukan sekadar bahwa negara-negara tersebut tidak memanfaatkan sumber daya alam, melainkan bahwa pembangunan membutuhkan manusia yang mampu mengolah pengetahuan menjadi inovasi, produktivitas, dan tata kelola yang baik.
Indonesia perlu memastikan bahwa kekayaan alam tidak hanya dieksploitasi untuk keuntungan jangka pendek, tetapi diolah secara bertanggung jawab untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pesantren dapat berkontribusi melalui pendidikan lingkungan, kewirausahaan, riset terapan, dan kaderisasi pemimpin yang berintegritas.
KH. Hasyim Asy’ari dan KH. Ahmad Dahlan: Berbeda cara, Satu Tujuan
Sejarah Indonesia memberikan teladan melalui KH. Hasyim Asy’ari dan KH. Ahmad Dahlan. Keduanya mengembangkan gerakan dengan corak berbeda, tetapi sama-sama menjadikan pendidikan, dakwah, dan kemaslahatan masyarakat sebagai bagian penting dari pengabdian.
KH. Hasyim Asy’ari mendirikan Pesantren Tebuireng di Jombang pada 1899 dan menjadi salah satu pendiri Nahdlatul Ulama pada 1926. Tebuireng berkembang sebagai pusat pendidikan Islam, kaderisasi ulama, dan perjuangan kebangsaan. (www.nu.or.id).
Sementara itu, KH. Ahmad Dahlan mendirikan Muhammadiyah pada 1912. Gerakan ini mengembangkan pendidikan, pelayanan kesehatan, dan pemberdayaan sosial. Tradisi kaderisasi Muhammadiyah kemudian melahirkan tokoh intelektual dan pemimpin umat, termasuk Buya Ahmad Syafii Maarif, yang pernah memimpin Muhammadiyah.
H.O.S. Tjokroaminoto juga memberikan teladan tentang pentingnya organisasi, pendidikan politik, dan kesadaran sosial melalui Sarekat Islam.
Ketiga tokoh tersebut mengajarkan bahwa pengabdian dapat ditempuh melalui jalur berbeda: pesantren, pembaruan pendidikan, organisasi sosial, dan gerakan kebangsaan. Perbedaan pendekatan bukan alasan untuk saling meniadakan.
Sudah saatnya Santri NU, Muhammadiyah, dan organisasi Islam lainnya dapat berkolaborasi dalam meningkatkan mutu pendidikan, mengembangkan ekonomi umat, mengurangi kemiskinan, dan memperkuat persatuan nasional, sehingga mampu mengawal peradaban Umat dan Bangsa.
Autokritik Santri: Berani Meluruskan, Berani Menjaga Amanah.
Transformasi santri tidak akan bermakna tanpa integritas. Ketika oknum berlatar belakang pesantren atau tokoh agama terlihat melakukan tindakan koruptif dan menyalahgunakan amanah, kepercayaan masyarakat dapat rusak dan marwah lembaga ikut terdampak.
Kesalahan individu tidak boleh digeneralisasi kepada seluruh santri dan ulama. Namun, solidaritas tidak boleh dijadikan alasan untuk menutupi pelanggaran.
Allah SWT berfirman dalam QS. An-Nisa’ ayat 135 agar keadilan ditegakkan sekalipun terhadap diri sendiri atau orang-orang terdekat. Prinsip ini harus menjadi landasan autokritik di pesantren dan organisasi keagamaan.
Mengajak kepada kebaikan sering lebih mudah daripada mencegah kemungkaran. Mereka yang berani mengoreksi penyimpangan terkadang dianggap melawan arus atau merusak nama baik kelompok. Padahal, QS. Ali ‘Imran ayat 104 menegaskan pentingnya amar ma’ruf nahi mungkar.
Karena itu, ulama, kiai, pengasuh pesantren, dan kader organisasi perlu membangun budaya evaluasi yang sehat melalui transparansi, Profesional dan akuntabel dalam manajemen organisasi, pengawasan independen, mekanisme pengaduan yang aman, serta penindakan yang adil terhadap pelanggaran yang terbukti.
Nahi mungkar harus dilakukan dengan ilmu, bukti, dan akhlak, bukan fitnah atau serangan pribadi. Menghormati kiai tidak berarti membenarkan setiap tindakannya; mencintai organisasi tidak berarti menutup mata terhadap kesalahan.
Tanggung jawab moral yang juga menjadi ranah santri juga mencakup tanggung jawab terhadap lingkungan (hablum minal ‘Alam) .
Kementerian Kehutanan mencatat bahwa pada 2024 luas kebakaran hutan dan lahan mencapai sekitar 376.805 hektare, sedangkan deforestasi netto mencapai sekitar 175.400 hektare. Kedua angka tersebut mengukur persoalan berbeda, tetapi menunjukkan pentingnya tata kelola lingkungan yang bertanggung jawab. (Sumber: Kementerian Kehutanan RI).
Dalam perspektif Islam, QS. Al-A’raf ayat 56 melarang manusia membuat kerusakan di bumi. Santri perlu menerjemahkan nilai tersebut menjadi pendidikan ekologis, pengembangan ekonomi berkelanjutan, dan keberanian mengoreksi praktik yang merusak lingkungan. Sehingga memiliki perspektif mendalam dalam isu ekoteologi.
Marwah santri tidak semata dijaga dengan menutupi penyimpangan, tetapi dengan keberanian memperbaiki serta berani menyampaikan auto kritik dari dalam.
Membangun Manusia, Merawat Alam, Memajukan Bangsa
Transformasi santri harus menjadi gerakan pembangunan manusia yang menyeluruh. Puluhan ribu pesantren merupakan modal strategis untuk melahirkan generasi yang menguasai ilmu, berdaya secara ekonomi, mampu memimpin, dan memiliki tanggung jawab sosial.
Teladan KH. Hasyim Asy’ari, KH. Ahmad Dahlan, dan H.O.S. Tjokroaminoto menunjukkan bahwa pengabdian dapat menempuh jalan berbeda, tetapi tetap bermuara pada kemaslahatan umat dan bangsa.
Kini, santri muda harus melanjutkan estafet tersebut melalui pendidikan, dakwah kultural, bisnis, birokrasi, politik, teknologi, dan pelestarian lingkungan. Jangan hanya mewarisi kebesaran pendahulu, tetapi ciptakan karya yang menjawab persoalan zaman.
Santri bukan sekadar pewaris tradisi, melainkan perancang masa depan. Berakar kuat pada nilai agama, terbuka terhadap kemajuan, berani melakukan autokritik, dan istiqamah membangun peradaban yang berilmu, berintegritas, berkeadilan, serta berakhlakul karimah. (*)
Referensi utama
1. Kementerian Agama RI, [data dan pengembangan pesantren](https://kemenag.go.id/en/opini/sudah-saatnya-diwujudkan-direktorat-jenderal-pondok-pesantren-lnCxK?utm_source=chatgpt.com).
2. NU Online, [warisan KH. Hasyim Asy’ari dan Pesantren Tebuireng](https://www.nu.or.id/daerah/warisan-kh-hasyim-asy-ari-ngaji-shahih-bukhari-berlangsung-di-19-cabang-pesantren-tebuireng-sJXcE?utm_source=chatgpt.com).
3. OECD, [PISA 2022: Finlandia](https://www.oecd.org/en/publications/pisa-2022-results-volume-i-and-ii-country-notes_ed6fbcc5-en/finland_6991e849-en.html?utm_source=chatgpt.com).
4. Kementerian Kehutanan RI, [Hutan dan Deforestasi Indonesia Tahun 2024](https://www.kehutanan.go.id/news/article-10?utm_source=chatgpt.com).
