Ulul Albab seharusnya tidak hidup dengan cara berpikir demikian.
Ia berpikir mendalam, tetapi tidak merasa mengetahui segala sesuatu. Ia memiliki keyakinan, tetapi tidak kehilangan kemampuan untuk melakukan muhasabah. Ia memiliki ilmu, tetapi tetap menyadari keterbatasan dirinya. Ia berani mengambil keputusan, tetapi memahami bahwa setiap keputusan memiliki konsekuensi moral.
Karena itu, manusia yang layak mengemban amanah tidak cukup hanya memiliki kapasitas. Ia juga harus memiliki integritas.
Kapasitas berkaitan dengan kemampuan memahami dan menyelesaikan persoalan. Ia mencakup ilmu, pengalaman, kecakapan analitis, kemampuan membaca situasi, kemampuan mengambil keputusan, dan kesanggupan mempertanggungjawabkan argumentasi.
Integritas berkaitan dengan kualitas moral orang yang memiliki kemampuan tersebut. Apakah ia jujur? Apakah ia amanah? Apakah ia mampu menahan kepentingan pribadi? Apakah ia dapat menerima kritik? Apakah ia bersedia mengakui kesalahan? Apakah ia tetap memegang prinsip ketika tidak ada orang yang mengawasinya?
Keduanya tidak dapat dipisahkan.
Integritas tanpa kapasitas dapat menghasilkan kebaikan yang tidak efektif. Kapasitas tanpa integritas dapat menghasilkan kejahatan yang efektif.
Kalimat ini penting untuk direnungkan.
Manusia yang tidak memiliki kemampuan tetapi memiliki niat baik mungkin tidak berniat merusak, tetapi keputusan yang salah tetap dapat menimbulkan kerugian. Sebaliknya, manusia yang sangat kompeten tetapi tidak memiliki integritas justru dapat melakukan penyimpangan dengan cara yang jauh lebih sistematis karena ia memiliki kemampuan untuk memahami celah, memanipulasi keadaan, dan menggunakan sistem demi kepentingannya.
Karena itu, masyarakat tidak cukup mencari orang baik. Masyarakat juga membutuhkan orang yang mampu.
Dan tidak cukup pula mencari orang pintar. Masyarakat membutuhkan orang yang dapat dipercaya.
Dalam konteks inilah konsep Ulul Albab menjadi penting. Ia memberikan gambaran tentang manusia yang tidak memisahkan kecerdasan dari kesadaran moral. Akal tidak dilepaskan dari dzikir. Ilmu tidak dilepaskan dari tanggung jawab. Kemampuan tidak dilepaskan dari amanah.
Dari sinilah kita dapat memahami mengapa kualitas manusia menjadi sangat menentukan dalam kehidupan politik dan sosial.
Sebuah mekanisme pengambilan keputusan dapat dirancang dengan sangat baik. Tetapi siapa yang duduk di dalamnya? Apakah mereka memahami persoalan? Apakah mereka memiliki keberanian untuk menyampaikan kebenaran? Apakah mereka mampu membedakan kepentingan publik dari kepentingan pribadi? Apakah mereka dapat menerima perbedaan pendapat tanpa mengubah perbedaan menjadi permusuhan?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut membawa kita kepada konsep musyawarah.
Al-Qur’an menyebut:
وَأَمْرُهُمْ شُورَىٰ بَيْنَهُمْ
“Sedang urusan mereka diputuskan dengan musyawarah di antara mereka.” (QS. Asy-Syura: 38).
Ayat ini menunjukkan bahwa kehidupan bersama tidak dibangun semata-mata melalui kehendak satu orang. Ada ruang bagi manusia untuk bertukar pandangan, mempertimbangkan berbagai kepentingan, dan mencari keputusan bersama.
Namun musyawarah juga tidak seharusnya dipahami secara dangkal sebagai sekadar berkumpul dan berbicara. Musyawarah membutuhkan kualitas orang yang bermusyawarah.
Bayangkan sebuah persoalan yang sangat kompleks dibawa ke sebuah forum. Semua orang diberikan kesempatan berbicara, tetapi sebagian besar tidak memahami persoalannya. Apakah banyaknya suara otomatis menghasilkan keputusan yang benar?
Belum tentu.
Sebaliknya, bayangkan sebuah forum yang seluruh pesertanya sangat cerdas tetapi tidak memiliki integritas. Mereka mungkin mampu menghasilkan keputusan yang sangat rasional secara teknis, tetapi keputusan tersebut dapat diarahkan untuk kepentingan kelompok tertentu.
