Karena itu, musyawarah membutuhkan dua fondasi manusiawi: kapasitas untuk mengetahui dan integritas untuk menjaga amanah.
Inilah alasan mengapa manusia yang terlibat dalam pengambilan keputusan publik idealnya bukan sekadar manusia yang memiliki hak untuk berbicara, tetapi juga manusia yang memiliki kelayakan moral dan intelektual untuk didengar.
Namun gagasan ini tidak boleh disalahpahami sebagai pembenaran bahwa hanya segelintir orang yang boleh menentukan kehidupan bersama. Justru persoalannya adalah bagaimana membangun mekanisme yang memungkinkan pengetahuan, pengalaman, kepentingan masyarakat, dan pertimbangan moral bertemu secara terbuka dan bertanggung jawab.
Musyawarah bukan penghinaan terhadap masyarakat. Musyawarah justru membutuhkan masyarakat yang memiliki kualitas berpikir.
Karena itu, kualitas musyawarah pada akhirnya kembali kepada kualitas pendidikan.
Kita tidak mungkin mengharapkan masyarakat mampu melakukan musyawarah secara dewasa jika sejak awal pendidikan hanya mengajarkan manusia untuk menghafal jawaban, takut bertanya, mengikuti otoritas tanpa memahami alasan, dan mengejar nilai tanpa memahami makna ilmu.
Manusia Ulul Albab justru dibentuk melalui pendidikan yang menghidupkan akal sekaligus membangun hati.
Ia diajarkan untuk bertanya, tetapi juga diajarkan adab.
Ia diajarkan berpikir kritis, tetapi tidak diajarkan menjadi sinis.
Ia diajarkan berbeda pendapat, tetapi juga diajarkan menghormati kebenaran.
Ia diajarkan menguasai ilmu, tetapi juga diajarkan bahwa ilmu adalah amanah.
Ia diajarkan memiliki cita-cita, tetapi juga diajarkan bahwa keberhasilan bukan hanya tentang posisi yang diperoleh, melainkan tentang amanah yang mampu ditunaikan.
Dengan demikian, pendidikan Ulul Albab tidak bertujuan menghasilkan manusia yang hanya mampu memenangkan kompetisi kehidupan. Ia bertujuan menghasilkan manusia yang mampu mengelola kehidupan dengan kesadaran tauhidik.
Manusia semacam inilah yang dibutuhkan ketika kita berbicara tentang kekuasaan.
Sebab kekuasaan bukan hanya persoalan siapa yang berada di atas dan siapa yang berada di bawah. Kekuasaan adalah kemampuan mengambil keputusan yang dampaknya dirasakan oleh manusia lain. Karena itu, semakin besar kekuasaan seseorang, semakin besar pula kebutuhan terhadap integritas dan kapasitasnya.
Di sinilah kita menemukan sebuah prinsip sederhana:
Semakin besar amanah, semakin besar pula tuntutan terhadap kualitas manusia yang menerimanya.
Maka persoalan bangsa tidak selesai dengan mencari sistem yang sempurna. Kita harus membangun manusia yang mampu membuat sistem bekerja dengan baik. Kita membutuhkan manusia yang dapat menggunakan aturan tanpa mempermainkannya, menggunakan kekuasaan tanpa memperbudak orang lain, menggunakan ilmu tanpa menyombongkan diri, dan menggunakan kebebasan tanpa kehilangan tanggung jawab.
Manusia semacam itu tidak lahir dari ruang kosong.
Ia lahir dari proses pendidikan yang panjang.
Karena itu, jika bagian pertama membawa kita dari G30S kepada persoalan ideologi, bagian kedua membawa kita dari ideologi kepada epistemologi, dan bagian ketiga membawa kita dari sistem kepada manusia, maka bagian keempat membawa kita kepada sebuah konsep kunci: Ulul Albab sebagai manusia yang memiliki kemampuan berpikir sekaligus kesadaran tauhidik.
Tetapi masih ada satu persoalan yang belum kita jawab.
Jika manusia Ulul Albab harus memiliki integritas dan kapasitas, bagaimana manusia-manusia seperti itu mengambil keputusan bersama?
Apakah cukup dengan suara terbanyak?
Apakah musyawarah hanya persoalan jumlah?
Ataukah ada kualitas tertentu yang harus dimiliki oleh orang-orang yang duduk dalam ruang musyawarah?
Pertanyaan inilah yang akan membawa kita ke bagian berikutnya:
musyawarah bukan hanya tentang bagaimana keputusan dibuat, tetapi juga tentang siapa yang ikut membuat keputusan dan kualitas apa yang harus mereka miliki.
Bersambung — Bagian 5 dari 6: “Musyawarah: Ketika Integritas Bertemu Kapasitas.”
