Penguatan ulama perempuan telah lama menjadi denyut nadi gerakan ‘Aisyiyah. Sejak
awal berdirinya di tahun 1917, organisasi perempuan modernis tertua ini memandang bahwa keulamaan bukanlah ruang yang eksklusif bagi laki-laki, melainkan amanah keilmuan dan tanggung jawab sosial yang juga harus diemban oleh perempuan.
Nyai Walidah sang ideolog dan pendiri ‘Aisyiyah menanamkan pentingnya pendidikan sebagai fondasi utama pemberdayaan perempuan.
Tiga tahun sebelum berdiri ‘Aisyiyah, yaitu pada tahun 1914 ia membuat komunitas pengajian perempuan yang bernama Sopo Tresno agar perempuan di sekitar tempat tinggalnya bisa mendapatkan pendidikan agama Islam. Ia juga mendirikan Ashri School dan Maghribi School.
Nyai Walidah juga mendirikan asrama khusus perempuan (ma’had lil-banat) pada tahun 1918. Tujuannya sangat jelas, sebagai aksi nyata sekaligus solusi agar pendidikan tidak menjadi monopoli laki-laki dan agar otoritas keagamaan tidak selalu menjadi domain laki-laki. Asrama pada saat itu hanya diperuntukkan bagi santri laki-laki (ma’had lil-banin). Begitu pula, lembaga pendidikan masih didominasi oleh siswa laki-laki.
Hingga saat ini berusia 109 tahun, spirit ‘Aisyiyah untuk pendidikan perempuan terus disebarkan oleh para penerus Nyai Walidah. Sebagaimana ungkapan seorang ilmuwan-filosof lulusan Oxford & Harvard, Daniel Dennett, ‘Ide itu bagaikan virus.
Oleh karenanya, ide membutuhkan inang untuk penyebarannya. Gagasan Nyai Walidah menyebar bagaikan virus. Ia tidak menyebar dengan sendirinya, namun menular dan ditularkan oleh inang-inangnya hingga tumbuh habitat baru sebagai tempat penyebaran ideologi dan spirit ‘Aisyiyah.
Nyai Walidah wafat tahun 1946. Tanpa inang dan habitat yang tepat, ide pemberdayaan perempuan akan ikut punah. Organisasi ‘Aisyiyah akan berhenti denyut nadinya, seiring dengan punahnya gagasan pokok yang berpi- hak pada pendidikan perempuan.
Kini, kendati sang ideolog sudah tidak ada, ‘Aisyiyah terus bergerak, membangun, dan mengelola berbagai sekolah, perguruan tinggi, Majelis Taklim, training/workshop keagamaan dan pengajian/pengkajian. Melalui lembaga dan kegiatan pendidikan ini, perempuan didorong untuk mendalami ilmu agama, sekaligus memberikan solusi bagi persoalan sosial-keagamaan di tengah masyarakat.
Penguatan Kapasitas Keulamaan Perempuan
Seiring berjalannya waktu, kaderisasi ‘Aisyiyah juga terus berkembang menjadi penguatan kapasitas keulamaan perempuan. Para mubaligah, asatizah, dan ulama ‘Aisyiyah tidak hanya aktif berdakwah menyampaikan pesan kebaikan, tetapi juga terus aktif belajar mengkaji Tafsir, Hadis, Fikih, Ushul Fiqh, Risalah Islam Berkemajuan, serta gagasan perempuan berkemajuan.
Mereka terlibat dalam beragam forum, seperti Majelis Tarjih, diskusi keagamaan, serta proses ijtihad dan pengambilan keputusan keagamaan yang responsif terhadap isu-isu
keadilan gender. Ruang-ruang kajian ini melahirkan narasi keislaman yang berpijak pada pengalaman perempuan, namun tetap berakar kuat pada sumber-sumber ajaran Islam.
Semangat dan spirit Nyai Walidah terasa makin kuat ketika para ‘inang’ ‘Aisyiyah berkumpul di habitatnya, yaitu di kantor Pimpinan Pusat ‘Aisyiyah di Yogyakarta dalam agenda Seminar Pra-Silatnas Ulama ‘Aisyiyah (13/12/25) lalu. Pertemuan itu menjadi ruang hangat untuk bertatap muka, saling bertukar pikiran, berbagi pengalaman, dan merumuskan langkah bersama dalam penguatan ulama perempuan ‘Aisyiyah.
Diskusi mengalir dengan baik tentang beragam topik, dari mulai profil ulama ‘Aisyiyah, road map penguatan ulama ‘Aisyiyah, diskursus perempuan dan anak dari aspek Tafsir, Hadis maupun Fikih, hingga diskusi mengenai tantangan zaman yang semakin kompleks, pergeseran otoritas ulama perempuan di ranah publik, serta strategi dakwah dan advokasi sosial-keagamaan yang relevan dengan konteks dan kebutuhan kekinian.
Peserta kegiatan seminar ini adalah kader ‘Aisyiyah yang memiliki latar belakang dan kualifikasi ilmu agama yang memadai, lulusan dari perguruan tinggi (jenjang S1-S3) di dalam dan luar negeri, dengan konsentrasi ilmu agama Islam, seperti Al-Quran dan Tafsir, Hadis dan Ilmu hadis, Fikih, Ushul Fiqh, Tarbiyah, Dakwah, dan Lughoh ‘Arabiyah.
Latar belakang keilmuan diharapkan dapat menguatkan peran ulama ‘Aisyiyah yang otoritatif sebagai penjaga nilai, penggerak perubahan, dan penebar rahmat bagi masyarakat luas. Dalam istilah Sonn (2018) ‘Aisyiyah dapat mengemban peran sebagai “penjaga wacana keagamaan” dan mengacu istilah zaman (2002) sebagai “penjaga perubahan”.
Sejarah Islam mencatat banyak ulama perempuan yang berperan sebagai muhadditsat (ahli Hadis), mufassirat (ahli Tafsir), faqihaat (ahli Fikih), dan muftiyat (ahli Fatwa Perempuan). Bahkan, beberapa ulama besar seperti Ibn Hajar Al-Atsqolani, Al-Sakhawi, Al-Suyuti dan Ibn Taimiyah menceritakan bahwa mereka pernah belajar dan berguru dari puluhan ulama perempuan pada masa pengembaraan dan penguatan keilmuannya.
Mesir, Irak, dan Iran adalah contoh di antara banyak negara Timur Tengah lainnya yang memiliki ulama perempuan terkenal dan diakui kontribusinya bagi peradaban Islam, seperti Hujaimah binti Huyay, Aminah binti al-Husain, Fatimah binti Abbas, dan Aishah binti Abdul Hadi.
Mereka terkenal karena memiliki kepakaran (expertise) dalam bidang keislaman yang menonjol sehingga mereka dijadikan rujukan bukan hanya oleh masyarakat tetapi juga oleh khalifah atau pemerintah pada masa itu. Mereka merupakan role model ulama perempuan yang telah menunjukkan bahwa otoritas keagamaan bukanlah semata-mata domain laki-laki. (*)
