Dari Al-Khair Menuju Keberdayaan: Dakwah, Zakat dan Masa Depan Ekonomi Umat

Dari Al-Khair Menuju Keberdayaan: Dakwah, Zakat dan Masa Depan Ekonomi Umat
*) Oleh : Rukhul Amin
Dosen Fakultas Studi Islam dan Peradaban UMSURA & Pengurus KL LAZISMU UMSURA dan Anggota KMM Sidoarjo.
www.majelistabligh.id -

Dakwah sering dipahami sebagai aktivitas menyampaikan ajaran agama. Muballigh berbicara, jamaah mendengarkan, ayat dan hadis disampaikan, lalu kehidupan diharapkan berubah.

Namun, di tengah perubahan sosial yang semakin cepat, muncul pertanyaan penting, apakah dakwah cukup berhenti pada seruan kebaikan atau harus bergerak lebih jauh menjadi kekuatan yang menghadirkan keberdayaan?

Pertanyaan ini relevan ketika melihat kondisi sosial-ekonomi masyarakat. Data BPS menunjukkan bahwa pada Maret 2026 persentase penduduk miskin Indonesia turun menjadi 8,07 persen, sekitar 22,93 juta orang. Penurunan ini patut diapresiasi. Namun, kemiskinan di perdesaan masih mencapai 10,67 persen, lebih tinggi dibandingkan perkotaan sebesar 6,34 persen.

Angka tersebut memberikan kabar positif, tetapi sekaligus menyisakan pertanyaan, bagaimana memastikan penurunan kemiskinan dan pertumbuhan ekonomi benar-benar menjadi keberdayaan manusia?

Di sinilah dakwah perlu dibaca secara lebih luas. Al-Qur’an dalam QS. Ali Imran ayat 104 menyebut fungsi dakwah dengan يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ – yad’una ila al-khair (menyeru kepada al-khair), kemudian يَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ – ya’muruna bil-ma’ruf (menyuruh pada yang ma’ruf).

Al-khair dapat dipahami sebagai orientasi kebaikan, sedangkan al-ma’ruf menunjuk pada kebaikan yang dikenal dan diwujudkan dalam kehidupan. Karena itu, dakwah tidak semestinya berhenti pada mengatakan apa yang baik, tetapi bergerak menuju menghadirkan kebaikan dalam realitas sosial.

Kemiskinan, misalnya, tidak cukup dijawab dengan nasihat tentang kesabaran. Ia juga membutuhkan pendidikan, pekerjaan, keterampilan, akses modal dan kesempatan untuk berkembang. Persoalan ekonomi umat tidak cukup diselesaikan dengan mengajarkan etika konsumsi, tetapi juga perlu mendorong umat menjadi pelaku usaha, produsen dan subjek ekonomi yang mandiri.

Di sinilah zakat menemukan posisi strategisnya. BAZNAS pada 2026 memperkirakan potensi zakat Indonesia mencapai sekitar Rp327 triliun, tetapi realisasinya masih sekitar 10 persen. BAZNAS bersama Bappenas kini mendorong integrasi data, penguatan Unit Pengumpul Zakat hingga tingkat desa, digitalisasi serta program pemberdayaan agar zakat semakin tepat sasaran dan berdampak.

Potensi tersebut menunjukkan bahwa umat sesungguhnya memiliki sumber daya sosial-ekonomi yang besar. Tantangannya adalah bagaimana mengubah potensi menjadi keberdayaan.

Sebagai dosen FSIP, anggota KMM Sidoarjo sekaligus pengurus KL LAZISMU UMSURA, saya melihat persoalan ini dari tiga ruang yang saling beririsan, yaitu ilmu, dakwah dan praksis pemberdayaan.

Di ruang akademik, kita berbicara tentang konsep. Di ruang dakwah, kita menyeru manusia kepada kebaikan. Sementara dalam pengelolaan zakat, infak dan sedekah, nilai tersebut diuji oleh pertanyaan yang sangat konkret: apakah dana umat benar-benar mampu mengubah kehidupan penerimanya?

Dalam perspektif teori sosial Pierre Bourdieu, masyarakat memiliki berbagai bentuk modal, baik ekonomi, budaya, sosial dan simbolik. Dakwah memiliki potensi untuk menghubungkan modal-modal tersebut. Masjid memiliki jamaah, muballigh memiliki otoritas moral, akademisi memiliki pengetahuan, pengusaha memiliki sumber daya ekonomi, sementara generasi muda memiliki kreativitas dan teknologi. Persoalannya sering bukan ketiadaan modal, tetapi modal yang berjalan sendiri-sendiri.

Karena itu, dakwah membutuhkan ekosistem. Masjid dapat menjadi simpul pemberdayaan, kampus menjadi pusat pengetahuan dan inovasi sosial, LAZISMU menghubungkan dana umat dengan program pemberdayaan dan muballigh menghubungkan pesan agama dengan persoalan nyata masyarakat.

Inilah makna dakwah yang transformatif, yaitu mengubah nilai menjadi amal, amal menjadi keberdayaan dan keberdayaan menjadi kemaslahatan.

Dakwah tidak cukup hanya mengajak manusia kepada al-khair. Ia harus mampu menghadirkan al-khair itu menjadi al-ma’ruf dalam kehidupan. Sebab ukuran keberhasilan dakwah bukan hanya berapa banyak orang yang mendengar ceramah, tetapi berapa banyak kebaikan yang lahir, berapa banyak manusia yang menjadi berdaya dan seberapa luas kemanfaatan yang dirasakan umat. (*)

 

 

Tinggalkan Balasan

Search