Tanpa saya sadari perasaan getir menyelinap di sanubari saat membaca berita bahwa rumah mantan Ketua Muhammadiyah di salah satu wilayah, dijual oleh ahli warisnya.
Sebagai kader yang pernah dibina oleh beliau, saya tidak dalam posisi menolak rencana itu. Hanya saja, keberadaan rumah tersebut telah membekas dan meninggalkan beribu kenangan bagi warga Muhammadiyah dan para aktivis Islam yang pernah singgah untuk merasakan suasana khidmat di dalamnya.
Namun di sisi lain, saya pun harus memahami bahwa ada ketentuan agama yang mesti dijalankan. Dalam syariat Islam, pembagian waris setelah pewaris tiada adalah sebuah kewajiban. Maka, tidak ada alasan untuk menahan rumah itu tetap berdiri, sekalipun di dalamnya pernah menorehkan sejarah panjang perjuangan organisasi ini.
Rumah yang dijual itu bukanlah fasilitas jabatan, melainkan hasil jerih payah pribadi yang dibangun dari penghasilan di luar tugasnya sebagai pimpinan.
Bayangkan, di masa kepemimpinannya sebagai ketua organisasi Islam, beliau tidak mau menggunakan sepeser pun aset atau pengaruh jabatan untuk memperkaya diri. Apalagi sampai mengamankan masa depan keluarga dengan memanfaatkan kedudukan yang diembannya.
Justru di sinilah wajah pemimpin Muhammadiyah terlihat apa adanya. Persyarikatan ini tidak pernah mendahulukan kepentingan pribadi para pimpinannya, meski sumbangsih mereka begitu besar dalam menghidupkan denyut nadi organisasi.
Begitulah polanya: setelah periode kepemimpinan berakhir, Persyarikatan tidak membiasakan memberi penghargaan materi atas pengabdian yang dilakukan. Bukan karena tidak mampu, melainkan karena kultur yang sudah mengakar kuat dengan tradisi ikhlas dan semangat pengabdian.
Tentu saja, semua itu berangkat dari niat untuk berlomba dalam amar makruf nahi munkar, bukan demi pengakuan duniawi. Bagi para pimpinan tersebut, meraih rida Ilahi jauh lebih utama daripada sekadar menerima tali asih.
Ini jadi bukti nyata. Selama satu abad berkiprah dengan ribuan amal usaha di berbagai daerah, para pemimpin yang menjadi sebab tumbuhnya amal usaha itu justru pulang tanpa membawa apa pun untuk kepentingan dirinya.
Tidak ada mobil, barang berharga, apalagi tanah dan rumah yang diperoleh selama memimpin, meski mereka sudah mengorbankan waktu, tenaga, dan keluarga. Mereka meyakini bahwa mengurus jalannya roda organisasi adalah bagian dari ibadah.
Potret kesederhanaan pemimpin yang penuh kesungguhan ini sebenarnya tidak tercermin pada satu figur saja. Di tiap periode, di tiap jenjang, selalu ada figur yang bisa jadi teladan.
Di dalam rentetan perjalanan sejarah gerakan dakwah ini, model kepemimpinan yang selesai dengan urusan dunia telah menjadi kultur dan peradaban yang diwariskan dari generasi ke generasi.
Mengapa demikian? Sebab itu sudah menjadi watak dasar organisasi sejak awal berdirinya. K.H. Ahmad Dahlan sendiri yang mempraktikkannya.
Kita tidak lupa peristiwa yang terjadi pada tahun 1920. Sekolah Muhammadiyah yang baru saja dibangun menghadapi krisis keuangan yang sangat parah, sehingga tidak memiliki uang sama sekali untuk membayar gaji para guru yang telah berkorban mencerdaskan rakyat pribumi.
Alih-alih mengeluh atau menggunakan pengaruhnya untuk meminta bantuan, K.H. Ahmad Dahlan mengeluarkan seluruh perabotan rumah tangganya. Mulai dari meja, kursi, lemari, hingga tempat tidur dan pakaian batiknya ke halaman rumah. Kemudian mengumumkan lelang terbuka untuk menjual seluruh harta benda satu-satunya tersebut murni demi membiayai operasional sekolah.
Para hartawan yang hadir langsung meneteskan air mata melihat kejadian itu. Serta-merta mereka berlomba-lomba membeli perabotan tersebut dengan harga yang sangat tinggi hingga uang yang terkumpul jauh melebihi target yang dibutuhkan.
Namun sesaat setelah acara lelang selesai, tidak ada satu pun pembeli yang bersedia membawa pulang barang-barang tersebut. Mereka justru sepakat mengembalikan semua perabotan itu.
Inilah keteladanan yang hidup, bukan sandiwara. Tradisi luhur itu terus mengalir sampai ke masa kepemimpinan generasi selanjutnya. Sebut saja, K.H. Abdurrazak Fachruddin, atau yang akrab disapa “Pak AR”.
Kepemimpinan beliau berlangsung di masa-masa kehidupan politik paling berat, Orde Baru. Tekanan kekuasaan disertai godaan fasilitas ada di depan mata. Tapi beliau tetap memilih jalan zuhud: rumah yang ditempati bukan milik sendiri, lebih sering menggunakan sepeda motor untuk keperluan dakwah walaupun sudah disediakan mobil operasional Persyarikatan.
Setelah purna, tidak ada tanah kavling beserta rumah mentereng yang berdiri di atasnya sebagai imbalan, tidak pula ada proyek yang diamankan atas nama jabatan. Yang tertinggal cuma teladan seorang pemimpin sederhana yang hidupnya untuk umat, bukan untuk dirinya sendiri.
Begitulah seterusnya. Dari pusat sampai ke ranting, kita bisa temukan kisah yang sama. Bahkan sebagai saksi hidup, saya mendapati seorang Ketua PCM di wilayah Surabaya rela ‘menitipkan’ sertifikat hak milik rumahnya untuk modal pembangunan amal usaha.
Ini artinya, mereka yang diberi tanggung jawab memimpin Persyarikatan sesungguhnya sejak awal sudah memilih memberi. Bagi mereka, jabatan bukan tangga untuk naik status sosial. Jabatan adalah amanah yang nanti dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah.
Maka wajar kalau hari ini kita tersedak saat rumah mantan pimpinan Muhammadiyah diberitakan akan dijual. Bukan karena sayang pada bangunannya. Tapi karena lewat rumah itu kita diingatkan bahwa mereka yang membangun rumah besar organisasi, bisa jadi rela rumah pribadinya tetap apa adanya. Mereka mewariskan amal usaha yang nilainya triliunan, tapi untuk keluarganya cukup rumah sederhana dan nama baik.
Inilah Muhammadiyah yang kita kenal sekaligus pengingat bahwa kekuasaan tidak pernah bertukar rupa menjadi tumpukan harta, dan jabatan tidak pernah dijadikan batu loncatan untuk menyiapkan warisan kemewahan bagi anak-cucu.
Sikap bersahaja para pendahulu ini seolah menjadi garis batas yang tegas bahwa ber-Muhammadiyah adalah jalan meraih rida ilahi, bukan ladang pencaharian.
Mereka tidak mengenal istilah ‘aji mumpung’ selagi menggenggam jabatan.
