Bersihkan Travel Bermasalah, Kemenhaj Bekukan Izin Baru

Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak.
www.majelistabligh.id -

Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memperketat pengawasan terhadap Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU). Langkah tegas ini diwujudkan melalui pembekuan penerbitan izin baru serta pelaksanaan verifikasi menyeluruh terhadap sekitar 3.900 travel umrah yang saat ini beroperasi.

Kebijakan tersebut menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah berfokus membersihkan travel bermasalah dan ilegal sebelum membuka pintu bagi pelaku usaha baru.

Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, menjelaskan bahwa verifikasi ketat ini bertujuan menyaring travel yang betul-betul memenuhi syarat dan memiliki rekam jejak baik. Sebaliknya, penyelenggara yang terbukti melanggar atau berkinerja buruk terancam pemblokiran hingga pencabutan izin operasional.

“Sampai hari ini, kami belum mengeluarkan izin baru untuk travel umrah. Saat ini jumlah travel yang terdaftar ada sekitar 3.900,” ujar Dahnil usai menghadiri Tanwir Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah di Asrama Haji Banten, Cipondoh, Kota Tangerang.

Dari pengawasan awal, Kemenhaj menemukan masih maraknya travel yang memberangkatkan jemaah tanpa status resmi PPIU. Banyak di antaranya hanya mengantongi izin sebagai biro perjalanan wisata biasa.

“Banyak travel yang sejatinya tidak berizin. Mereka bukan PPIU, melainkan hanya travel wisata biasa. Kasus seperti ini banyak sekali kami temukan,” tegas Dahnil.

Menurutnya, kondisi ini sangat berisiko merugikan jemaah karena legalitas dan akuntabilitas penyelenggara tidak terjamin. Sebagai langkah nyata, penertiban telah dilakukan terhadap tiga travel bermasalah, salah satunya Hanania Group yang berdampak pada sekitar 3.000 jemaah.

“Kemarin kami sudah memblokir tiga travel umrah yang merugikan jemaah, salah satunya Hanania Group yang melibatkan 3.000 jemaah, serta dua travel lainnya,” ungkap Dahnil.

Ia menegaskan, Kemenhaj tidak akan segan menindak travel yang melakukan praktik penipuan atau merugikan masyarakat. “Kami pastikan verifikasi dilakukan secara ketat. Travel dengan track record buruk akan langsung diblokir atau dicabut izinnya,” tambahnya.

Untuk memastikan legalitas travel, masyarakat dapat mendatangi Kantor Wilayah maupun Kantor Kementerian Haji dan Umrah di tingkat kabupaten/kota. Selain itu, pemerintah juga menyediakan saluran aduan khusus guna mempersempit ruang gerak penipuan di sektor haji dan umrah.

“Kami menyiagakan layanan pengaduan mafia haji dan umrah, bertepatan dengan satu tahun hadirnya Kementerian Haji dan Umrah,” pungkas Dahnil. (*/tim)

 

Tinggalkan Balasan

Search