Muhammadiyah menegaskan komitmennya dalam menyiapkan generasi unggul menuju Indonesia Emas 2045 melalui program Makan Bergizi Muhammadiyah (MBM). Langkah ini dijalankan oleh Badan Pelayanan dan Pemenuhan Gizi Muhammadiyah (BPPGM) sebagai bentuk pengejawantahan ideologi gerakan, seperti Teologi Al-Ma’un.
Direktur BPPGM, M. Nurul Yamin, menyampaikan bahwa program ini bukan sekadar urusan logistik atau pembagian makanan di meja, melainkan wujud pengamalan nilai Al-Islam dan Kemuhammadiyahan.
“Muhammadiyah dalam urusan program makan bergizi tidak hanya menyediakan menu di atas meja, tetapi ini bagian dari pemahaman, penghayatan, dan pengamalan nilai-nilai kemuhammadiyahan,” ujar Yamin di sela Pelatihan dan Uji Sertifikasi Chef Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) di Universitas ‘Aisyiyah (Unisa) Yogyakarta, Sabtu (5/9/2026).
Guna menjamin mutu layanan, BPPGM menerapkan standar tinggi bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi Muhammadiyah (SPPGM), khususnya pada peningkatan kompetensi juru masak.
Wakil Direktur BPPGM, Ahmad Ma’ruf, menambahkan bahwa pihaknya membidik target operasional dapur gizi mencapai level tertinggi.
“Misi kami adalah mendorong SPPG Muhammadiyah berada di Grade A. Kategori ini tidak hanya diukur dari kelengkapan alat, tetapi juga kompetensi SDM-nya. Tujuannya agar makanan yang disajikan aman, bergizi, dan disukai penerima manfaat,” jelas Ma’ruf.
Upaya sertifikasi ini mendapat dukungan penuh dari Unisa Yogyakarta melalui penyediaan fasilitas Laboratorium Gizi. Rektor Unisa, Warsiti, menegaskan kesiapan kampusnya untuk mendukung penuh agenda persyarikatan tersebut.
Tata Kelola Ketat dan Transparan
Selain fokus pada kualitas hidangan, BPPGM juga memperketat sistem pengawasan di lapangan. Muhammadiyah menempatkan tim independen di setiap dapur guna memastikan transparansi operasional dari hulu hingga hilir.
“Jika di Badan Gizi Nasional (BGN) tiap SPPG diisi tiga orang, Muhammadiyah menambah dua personel khusus sebagai penanggung jawab dan pengawas dengan biaya mandiri,” terang Yamin.
Sistem tata kelola ini turut didampingi oleh Lembaga Pengawas dan Pembina Keuangan (LPPK) serta Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dan Advokasi Publik Muhammadiyah untuk mencegah potensi penyimpangan, baik dalam pengadaan bahan baku, pengelolaan, maupun distribusi.
Kini, BPPGM telah resmi berstatus sebagai Amal Usaha Muhammadiyah (AUM). Status ini menjamin keberlanjutan gerakan pemenuhan gizi demi mencetak generasi masa depan yang sehat dan berkualitas. (*/tim)
