Komisi VIII DPR RI menargetkan penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2027 dapat segera dirampungkan dalam waktu dekat. Di tengah pembahasan Panitia Kerja (Panja) Haji yang masih berjalan, DPR tengah mengkaji opsi skema subsidi untuk menekan total biaya haji hingga berada di bawah Rp100 juta, yakni sekitar Rp97 juta per jemaah.
Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menegaskan bahwa kepastian angka biaya haji sangat krusial agar calon jemaah memiliki jeda waktu yang cukup untuk melunasi sisa pembayaran.
“Kita butuh keputusan yang segera untuk memudahkan jemaah mempersiapkan kemampuannya. Kalau ada rentang waktu yang agak panjang, mencari biaya tambahan pelunasan itu masih memungkinkan bagi mereka,” ujar Marwan.
Salah satu komponen utama yang dievaluasi adalah tingginya biaya penerbangan. Marwan menjelaskan bahwa pimpinan DPR mengusulkan skema subsidi sebesar 25 persen, termasuk mendorong pihak maskapai untuk ikut memberikan subsidi tarif. Akumulasi dari skema ini diproyeksikan mampu memangkas ongkos haji reguler secara signifikan.
“Belum kita ambil kesimpulan, tetapi pimpinan DPR menyarankan usulan mensubsidi sekitar 25 persen jemaah. Jika penerbangan diwajibkan mensubsidi 25 persen, akumulasinya bisa menurunkan total biaya menjadi sekitar Rp97 juta,” kata Marwan.
Kendati demikian, Marwan mengakui opsi ini memerlukan negosiasi intensif dan kesepakatan dari berbagai pihak, termasuk Pemerintah Arab Saudi terkait komponen pelayanan di tanah suci.
“Tentu tidak mudah karena belum tentu pihak Saudi langsung menyetujui,” tambahnya.
Marwan berharap seluruh koordinasi dengan pemerintah dan pimpinan DPR dapat difinalisasi secepatnya.
“Harapan kita pembahasan ini bisa segera selesai. Kalau bisa, Senin pekan depan sudah kita ketok keputusannya,” tegas Marwan. (*/tim)
