Kemarin, kembali ada pejabat daerah yang terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT). Kali ini, dugaan kasusnya adalah pemerasan. Padahal, sependek pengetahuan saya, hal semacam itu di Konoha sepertinya sudah dianggap lumrah.
Saya pernah mendengar obrolan beberapa orang. Mau menyebut lebih spesifik “orang siapa”, saya juga khawatir ada yang tersinggung. Intinya begini: untuk mendapatkan “lahan” atau posisi tertentu, konon harus ada orang yang “membawa”. Selain itu, juga harus ada “mahar”. Semakin besar maharnya, katanya semakin “subur” pula jatah sawah yang akan digarap. Sebaliknya, kalau maharnya kecil atau orang yang membawanya kurang berpengaruh, ya paling-paling dapat kebun yang tandus.
Bahkan, di tingkatan pemerintahan yang paling bawah pun, konon untuk menjadi “sesuatu” saja ada yang sampai jor-joran urusan amplop. Ada amplop ke atas yang kadang juga berjenjang. Ada pula amplop ke bawah yang sudah umum kita dengar, tergantung kebutuhan dan situasinya.
Saya sendiri tidak tahu seberapa benar cerita-cerita seperti itu. Sekali lagi, yang saya dengar ya sebatas obrolan. Karena itulah saya penasaran. Memang benar ada praktik seperti itu, atau jangan-jangan hanya cerita yang terus beredar dari mulut ke mulut?
Ketika “Sukarela” Menjadi Kewajiban
Lalu saya jadi ingat, ternyata ada juga instansi-instansi, termasuk yang berlabel Islam, yang memeras orang-orang yang bekerja di dalamnya.
Tentu modus dan skalanya bisa berbeda. Namun, pola yang saya maksud sepertinya bukan sesuatu yang asing. Ada pungutan yang katanya sukarela, tetapi rasanya seperti kewajiban. Bahkan, nominalnya pun ada yang sudah ditentukan.
Judulnya terdengar indah: “Bukan paksaan, tetapi kesadaran.”
Kalau memang murni kesadaran, tentu tidak ada masalah. Yang menjadi pertanyaan, bagaimana jika orang yang tidak ikut kemudian merasa sungkan, takut dinilai negatif, khawatir mendapat sanksi sosial dari komunitas, atau bahkan takut akan ada konsekuensi tertentu? Masih pantaskah itu disebut sukarela? Ataukah sebenarnya hanya paksaan yang dikemas dengan cara yang lebih halus?
Kadang, pemerasan memang tidak selalu datang dengan ancaman yang terang-terangan. Ada yang hadir dalam bentuk tekanan sosial, rasa tidak enak, atau kedok “demi kebersamaan” yang membuat seseorang merasa tidak punya pilihan selain podo liane (jawa=ikut seperti yang lain).
Akhirnya, terpaksa juga ikut “iuran sukarela” yang diwajibkan.
Eh… kok ada yang aneh, ya, dengan kalimat itu?
Ada yang pernah mendengar praktik seperti ini? Atau malah pernah mengalaminya? (*)
