Al-Qur’an tidak memulai peradaban dari pasar. Tidak memulai peradaban dari birokrasi. Tidak pula memulai peradaban dari kekuasaan. Wahyu pertama yang turun bukanlah perintah untuk membangun industri atau memperluas perdagangan.
Wahyu pertama adalah:
اقْرَأْ
Bacalah.
Perintah ini menunjukkan bahwa seluruh bangunan peradaban dimulai dari cara manusia membaca realitas. Karena cara manusia membaca dunia akan menentukan cara ia membangun dunia.
Maka sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa, sesungguhnya memiliki makna yang jauh lebih luas daripada sekadar identitas religius. Ia adalah fondasi epistemologis. Ia menjawab pertanyaan paling dasar tentang sumber kebenaran, sumber nilai, dan sumber makna kehidupan.
Tanpa fondasi ini, ekonomi mudah berubah menjadi perlombaan yang kehilangan tujuan. Kekayaan menjadi ukuran kemuliaan. Konsumsi menjadi simbol keberhasilan. Pertumbuhan menjadi tujuan akhir. Dan manusia perlahan berubah dari khalifah menjadi sekadar produsen dan konsumen.
Dalam perspektif Tauhid sebagai Epistemologi Ayat-Ayat Kehidupan, Allah bukan hanya tujuan ibadah. Allah adalah pusat orientasi kehidupan. Dari sinilah lahir cara pandang tentang manusia sebagai khalifah, harta sebagai amanah, kekuasaan sebagai tanggung jawab, dan pembangunan sebagai bagian dari pengabdian kepada-Nya.
Jika sila pertama dipahami secara mendalam, maka sila kedua menjadi konsekuensi logisnya. Kemanusiaan yang adil dan beradab lahir karena manusia dipandang sebagai makhluk yang dimuliakan oleh Tuhan. Persatuan Indonesia lahir karena manusia dipandang sebagai bagian dari satu komunitas kebangsaan yang harus dijaga. Kerakyatan lahir karena kekuasaan harus dijalankan dengan hikmah dan musyawarah. Dan seluruh perjalanan itu bermuara pada sila kelima: keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Dengan demikian, keadilan sosial bukanlah titik awal. Ia adalah puncak.
Ia adalah buah dari akar yang sehat.
Karena itu tidak mengherankan jika para pendiri bangsa menempatkan Ketuhanan Yang Maha Esa di awal Pancasila. Sebab mereka memahami bahwa ketika fondasi nilai runtuh, maka bangunan keadilan sosial pun akan ikut goyah.
Dalam bahasa Epistemologi Qurani, dari tauhid lahir worldview. Dari worldview lahir adab. Dari adab lahir peradaban. Dan dari peradaban yang sehat lahirlah keadilan sosial.
Mungkin karena itulah kata religius yang disampaikan Presiden Prabowo menjadi sangat penting. Ia bukan sekadar istilah ekonomi. Ia adalah pertanyaan peradaban.
Apakah pembangunan hanya bertujuan memperbesar angka-angka ekonomi?
Ataukah pembangunan adalah ikhtiar menghadirkan kemaslahatan yang berpijak pada nilai-nilai Ketuhanan?
Apakah kemajuan hanya diukur dari pertumbuhan?
Ataukah juga dari sejauh mana manusia semakin adil, semakin beradab, dan semakin memahami tujuan hidupnya?
Di titik inilah pemikiran Ekonomi Pancasila Prof. Didin S. Damanhuri dan Epistemologi Qurani bertemu.
Yang satu mengingatkan bahwa pasar harus tunduk kepada keadilan sosial. Yang lain mengingatkan bahwa keadilan sosial harus berakar pada tauhid.
Sebab pasar tanpa moral akan melahirkan keserakahan. Negara tanpa moral akan melahirkan penindasan.
Dan moral tanpa fondasi transenden akan mudah berubah mengikuti kepentingan zaman.
Karena itu perjalanan dari sila pertama menuju sila kelima sesungguhnya adalah perjalanan dari nilai menuju sistem, dari keyakinan menuju kebijakan, dari Ketuhanan menuju keadilan sosial.
Dan mungkin di situlah tantangan terbesar bangsa ini berada. Bukan sekadar membangun ekonomi yang kuat. Tetapi membangun ekonomi yang tidak kehilangan jiwa.
Bukan sekadar menghadirkan kemajuan. Tetapi menghadirkan keberkahan. Sebab pada akhirnya, bangsa tidak hanya membutuhkan kemakmuran. Bangsa membutuhkan arah.
Dan arah selalu lahir dari cara pandang yang benar terhadap Tuhan, manusia, dan kehidupan. (*)
