“Karakter manusia adalah takdirnya.” — Aristoteles.
Di zaman media sosial, jas putih ternyata tidak berhenti di depan pintu rumah sakit. Ia ikut masuk ke Instagram, X, Facebook, TikTok, dan berbagai ruang digital lainnya.
Seorang dokter mungkin sedang tidak bertugas, tetapi profesinya tidak pernah benar-benar “off duty”.
Masyarakat tetap melihatnya sebagai dokter, bukan sekadar pemilik akun media sosial.
Karena itu, kasus yang menimpa dr. Elda Putri Rahardini sesungguhnya lebih dari sekadar polemik mengenai sebuah komentar. Ia adalah peristiwa etik yang menguji fondasi moral profesi kedokteran di era algoritma.
Aristoteles mengajarkan bahwa tujuan etika bukanlah membuat manusia mengetahui apa yang baik, melainkan membentuk manusia yang baik. Kebajikan (virtue) bukanlah teori, melainkan kebiasaan.
Seseorang disebut adil karena terbiasa berlaku adil.
Seseorang disebut penyayang karena terbiasa menunjukkan kasih sayang.
Demikian pula seorang dokter disebut profesional bukan hanya karena memiliki ijazah dan kompetensi klinis, tetapi karena terus-menerus mempraktikkan kebajikan dalam setiap tindakan dan ucapannya.
Di sinilah letak persoalan kasus ini.
Komentar yang dipersoalkan publik mungkin hanya berlangsung beberapa detik untuk ditulis.
Namun, dari perspektif Aristoteles, persoalannya bukan terletak pada lamanya menulis, melainkan pada karakter yang tercermin di balik tulisan itu.
Sebab setiap tindakan adalah ekspresi dari watak.
Kata-kata bukan sekadar rangkaian huruf; ia adalah cermin jiwa.
Aristoteles menyebut kebajikan tertinggi dalam mengambil keputusan sebagai phronesis—kebijaksanaan praktis.
Kebijaksanaan ini menuntut seseorang mampu berhenti sejenak sebelum bertindak. Ia bertanya: Apakah ini benar? Apakah ini baik? Apakah ini bermanfaat?
Ironisnya, algoritma media sosial justru bekerja dengan logika yang berlawanan. Ia memberi penghargaan kepada respons yang cepat, spontan, emosional, dan kontroversial.
Yang paling cepat bereaksi sering kali menjadi yang paling terlihat. Yang paling keras bersuara sering kali menjadi yang paling viral.
Di sinilah kebajikan diuji.
Dokter tidak boleh membiarkan algoritma mengambil alih nuraninya.
Dalam konteks Indonesia, kebajikan Aristoteles menemukan relevansinya dalam Kode Etik Kedokteran Indonesia (KODEKI).
KODEKI tidak hanya mengatur hubungan dokter dengan pasien, tetapi juga menegaskan bahwa dokter wajib menjaga kehormatan profesi, menghormati martabat setiap manusia, serta memelihara kepercayaan masyarakat terhadap profesi kedokteran.
Artinya, etika profesi tidak berhenti ketika dokter selesai memeriksa pasien. Ia juga berlaku ketika dokter berbicara di depan publik, diwawancarai media, menulis status, atau memberikan komentar di media sosial. Ruang digital bukanlah ruang bebas etik.
Jika Aristoteles berbicara tentang kebajikan sebagai karakter, maka KODEKI menerjemahkannya menjadi kewajiban profesional.
Yang satu berbicara tentang siapa diri kita; yang lain mengatur bagaimana kita bertindak.
Keduanya bertemu pada satu titik: martabat manusia harus dihormati.
Kasus ini juga memperlihatkan bahwa kepercayaan adalah aset terbesar profesi kedokteran.
Pasien datang kepada dokter dalam keadaan paling rapuh. Mereka menyerahkan dirinya, harapannya, bahkan hidupnya.
Hubungan itu hanya mungkin terjadi karena adanya kepercayaan.
Namun kepercayaan dibangun bertahun-tahun dan dapat runtuh hanya dalam hitungan menit.
Sebuah komentar yang dianggap tidak berempati mungkin tidak mengubah kompetensi ilmiah seorang dokter. Tetapi ia dapat mengubah persepsi masyarakat terhadap profesi itu sendiri.
Karena itulah respons institusi pendidikan menjadi penting. Penonaktifan bukan semata-mata dipahami sebagai hukuman administratif, melainkan sebagai pesan moral bahwa profesi kedokteran tidak hanya mendidik orang menjadi ahli mendiagnosis penyakit, tetapi juga mendidik mereka menjadi pribadi yang layak dipercaya.
