Menteri Koperasi dan UMKM Dr. Ferry Juliantono, SE., Ak., M.Si. menegaskan bahwa masjid harus menjadi motor ekonomi umat, bukan sekadar tempat salat. Hal itu disampaikan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) II Majelis Tabligh PP Muhammadiyah, Sabtu (25/10/2025) di Kusuma Agro, Kota Batu, Jawa Timur.
Dalam paparannya bertema “Koperasi Berbasis Masjid: Strategi Kebijakan Pemerintah untuk Penguatan Ekonomi Kerakyatan”, Ferry memaparkan arah kebijakan pemerintah yang tengah difokuskan pada pembangunan ekosistem ekonomi berbasis komunitas desa.
“Kami sedang membangun ekosistem ekonomi hingga level desa agar layanan dasar dan akses ekonomi tersedia merata. Salah satu inisiatif utama adalah operasionalisasi 80.000 titik komunitas desa, mulai dari pusat retail, apotek, klinik, hingga fasilitas pengolahan hasil produksi,” ungkapnya.
Ekonomi Desa dan Koperasi Jadi Fondasi
Menurut Ferry, program ini merupakan bagian dari arahan Presiden untuk memperkuat ekonomi desa. Namun, pemerintah masih menemui sejumlah hambatan, seperti akses listrik dan internet yang belum merata serta data aset desa yang belum lengkap.
Untuk itu, Kementerian Koperasi dan UMKM bekerja sama dengan BPS, kementerian/lembaga, dan pemerintah daerah guna mempercepat penyelesaian persoalan data dan konektivitas.
“Pendampingan teknis dan perizinan juga kami percepat agar koperasi dan unit usaha desa bisa segera berfungsi secara legal dan operasional,” jelasnya.
Desa Harus Jadi Subjek, Bukan Objek Bantuan
Ferry menegaskan bahwa pendekatan pemerintah tidak boleh diserahkan sepenuhnya pada mekanisme pasar bebas. Model ekonomi yang dikembangkan adalah ekonomi inklusif yang menjamin UMKM dan koperasi menjadi aktor utama.
“Kami ingin agar desa tidak hanya jadi objek bantuan, tapi menjadi subjek pembangunan yang berdaya,” tegasnya.
Pemerintah menyiapkan berbagai dukungan, mulai dari skema pembiayaan ramah UMKM, pelatihan manajemen usaha, hingga penyediaan fasilitas fisik seperti gudang dan gerai desa.
Langkah konkret yang dilakukan meliputi: inventarisasi tanah dan fasilitas desa untuk mempercepat legalisasi usaha, penyediaan fasilitas pendukung seperti gudang mini, fasilitas pendingin, dan pengolahan hasil pertanian/perikanan serta pemberdayaan koperasi lokal sebagai sumber pembiayaan dan layanan keuangan desa.
Masjid Sebagai Pusat Ekonomi Mikro
Menteri Ferry melihat peluang besar dalam koperasi berbasis masjid. Masjid, kata dia, memiliki kedekatan sosial dan legitimasi moral yang kuat, sehingga bisa menjadi lembaga ekonomi mikro yang melayani kebutuhan jemaah dan masyarakat sekitar.
“Koperasi masjid bisa menjadi lembaga ekonomi mikro yang menyediakan pinjaman terjangkau, tempat pengolahan hasil pertanian, hingga pusat pemasaran produk lokal,” tuturnya.
Kementerian pun menyiapkan tiga bentuk dukungan nyata:
1. Dukungan teknis berupa pendampingan pembentukan badan hukum dan tata kelola koperasi.
2. Dukungan finansial melalui akses pembiayaan awal dan kemitraan dengan lembaga keuangan.
3. Pelatihan kapasitas tentang akuntansi sederhana, manajemen rantai pasok, hingga pemasaran digital.
Sinergi Pemerintah, Ormas, dan TNI
Ferry menekankan, percepatan pembangunan ekonomi desa memerlukan sinergi multipihak. Mulai dari pemerintah pusat dan daerah, sektor swasta, TNI untuk logistik, hingga lembaga keagamaan seperti Muhammadiyah.
“Keterlibatan Muhammadiyah dan ormas keagamaan lain sangat penting agar pembangunan ekonomi berbasis komunitas benar-benar hidup dan berkeadilan,” ujarnya.
Target Kementerian adalah memastikan seluruh 80.000 titik ekonomi desa memiliki legalitas dan fasilitas dasar agar segera beroperasi. Pemerintah juga menyiapkan model percontohan (pilot project) koperasi desa yang akan direplikasi secara nasional bila berhasil.
Ferry menutup paparannya dengan harapan besar agar sinergi antara masjid, koperasi, dan pemerintah dapat menjadi kekuatan baru ekonomi umat.
“Kesempatan untuk merevitalisasi peran masjid sangat besar. Bila koperasi masjid didukung regulasi dan pembiayaan yang tepat, dampaknya bagi kesejahteraan masyarakat akan signifikan,” pungkasnya. (Afifun Nidlom)
