#Perspektif Epistemologi Qurani
Setiap tahun, ribuan bahkan jutaan mahasiswa diwisuda dari berbagai perguruan tinggi. Jumlah sarjana, magister, dan doktor terus meningkat. Kampus-kampus berlomba memperbanyak lulusan, membuka program studi baru, dan meningkatkan angka partisipasi pendidikan tinggi. Semua itu tentu merupakan kemajuan yang patut diapresiasi.
Namun di balik keberhasilan tersebut, ada sebuah pertanyaan yang jauh lebih mendasar. Apakah bertambahnya jumlah lulusan berbanding lurus dengan bertambahnya kemanfaatan bagi masyarakat?
Apakah semakin banyak gelar akademik melahirkan semakin banyak inovasi? Apakah semakin banyak doktor menghasilkan semakin banyak teknologi? Apakah semakin banyak sarjana melahirkan semakin banyak solusi bagi persoalan bangsa?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut perlu dijawab secara jujur. Sebab ukuran keberhasilan pendidikan tinggi tidak cukup hanya dilihat dari banyaknya orang yang lulus, tetapi juga dari besarnya kontribusi ilmu terhadap kesejahteraan masyarakat.
Dalam perspektif Epistemologi Produktif Qurani (Qur’anic Productive Epistemology), persoalan ini bukan sekadar persoalan pendidikan, melainkan persoalan epistemologi. Kesalahan terbesar bukanlah ketika seseorang gagal memperoleh gelar, melainkan ketika tujuan menuntut ilmu direduksi hanya untuk memperoleh gelar.
Di sinilah letak akar masalahnya.
Ketika ilmu dipandang hanya sebagai jalan memperoleh ijazah, status sosial, atau pekerjaan, maka orientasi ilmu bergeser dari amanah menjadi prestise. Gelar tidak lagi dipahami sebagai tanggung jawab intelektual, tetapi sebagai simbol keberhasilan pribadi. Akibatnya, proses pendidikan melahirkan pencari gelar, bukan pencipta karya; menghasilkan pencari kerja, bukan pencipta solusi.
Padahal Al-Qur’an memulai revolusi peradaban dengan satu perintah yang sangat mendasar: “Iqra'”. Membaca dalam Al-Qur’an bukan sekadar mengumpulkan informasi, tetapi membangun kesadaran, melahirkan ilmu, menggerakkan amal, dan menghadirkan kemanfaatan. Ilmu dalam Islam selalu memiliki orientasi transformatif. Ia harus mengubah manusia sekaligus mengubah kehidupan.
Karena itu, gelar bagi seorang mukmin bukanlah mahkota yang dipamerkan, melainkan amanah yang dipertanggungjawabkan. Semakin tinggi ilmu yang dimiliki, semakin besar pula kewajiban untuk menghadirkan manfaat. Gelar adalah pengakuan atas kapasitas, sedangkan karya adalah pembuktian atas kapasitas tersebut.
Inilah yang membedakan Epistemologi Qurani dengan orientasi pendidikan yang hanya mengejar capaian administratif. Dalam paradigma Qurani, ilmu tidak berhenti pada aktivitas mengetahui, tetapi harus bergerak menjadi riset, riset melahirkan inovasi, inovasi menghasilkan nilai tambah, nilai tambah menghadirkan kesejahteraan, dan kesejahteraan menjadi wujud nyata amanah manusia sebagai khalifah dalam melaksanakan isti’mār al-arḍ, memakmurkan bumi.
Sayangnya, kita masih sering menyaksikan paradoks. Kekayaan alam Indonesia sangat melimpah, tetapi banyak yang diekspor dalam bentuk bahan mentah. Nilai tambahnya justru dinikmati negara lain yang memiliki riset, teknologi, dan inovasi lebih maju. Pertanyaan yang patut kita renungkan adalah: di manakah peran ilmu yang dipelajari di kampus?
Di sinilah perguruan tinggi memikul tanggung jawab sejarah. Kampus bukan sekadar tempat mencetak lulusan, tetapi tempat melahirkan periset, inovator, dan pemimpin intelektual yang mampu mengubah potensi bangsa menjadi kemakmuran. Keberhasilan perguruan tinggi tidak cukup diukur dari jumlah wisudawan, publikasi, atau akreditasi, tetapi juga dari sejauh mana ilmu yang dikembangkan mampu menjawab persoalan masyarakat, memperkuat kemandirian bangsa, dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Karena itu, sudah saatnya paradigma pendidikan tinggi bergeser. Dari kuantitas lulusan menuju kualitas kemaslahatan. Dari orientasi ijazah menuju orientasi karya. Dari kebanggaan gelar menuju tanggung jawab pengabdian. Perguruan tinggi harus menjadi rahim peradaban, tempat lahirnya manusia-manusia yang menjadikan ilmu sebagai jalan ibadah dan kemaslahatan.
Sesungguhnya, krisis yang kita hadapi bukan semata-mata kekurangan sumber daya, bukan pula kekurangan orang berpendidikan. Krisis yang lebih mendasar adalah krisis epistemologi: kesalahan dalam memahami hakikat ilmu dan tujuan menuntut ilmu. Ketika tujuan itu bergeser, seluruh proses pendidikan ikut bergeser. Gelar menjadi tujuan, bukan sarana. Prestise menjadi orientasi, bukan kemanfaatan.
Jika orientasi itu berhasil diluruskan, maka setiap ruang kuliah akan melahirkan gagasan, setiap laboratorium akan melahirkan inovasi, setiap penelitian akan melahirkan solusi, dan setiap gelar akan melahirkan tanggung jawab yang menghadirkan manfaat bagi umat.
Sebab pada akhirnya, kemuliaan seorang sarjana tidak ditentukan oleh panjangnya gelar yang tertulis di depan atau di belakang namanya, tetapi oleh luasnya manfaat yang ditinggalkan bagi masyarakat.
“Dalam perspektif Epistemologi Produktif Qurani, gelar bukanlah tujuan pendidikan, melainkan amanah peradaban. Ilmu yang tidak melahirkan karya adalah potensi yang belum ditunaikan. Karya yang tidak menghadirkan kemaslahatan adalah amanah yang belum disempurnakan. Sebab hakikat ilmu bukan sekadar untuk diketahui, tetapi untuk memakmurkan bumi (isti’mār al-arḍ) dan menghadirkan rahmat bagi sesama.” (*)
